Deli Serdang, TRIBRATA TV
2 remaja berinisial Ar (16) dan Fa (16) diduga anggota geng motor diangkut ke Polresta Deli Serdang, Minggu (19/11/2022) sekira pukul 03.25 WIB dinihari.
Selain mengamankan remaja warga Jalan W.R Supratman Kelurahan Lubuk Pakam Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara dan Gang Murni Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, petugas patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas, Polresta Deli Serdang juga mengamankan 9 senjata tajam (sajam) dan 5 botol kaca.
Informasi dihimpun, sebelumnya petugas patroli rutin gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polresta Deli Serdang melakukan patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Namun sekitar pukul 02.00 WIB terjadi kejar-kejaran sekelompok remaja mengendarai sepeda motor hingga perbatasan antara Kabupaten Deli Serdang dengan Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera Utara.
Sekira pukul 03.25 WIB, petugas patroli Polresta Deli Serdang mendapati kumpulan anak muda diduga anggota geng motor dengan membawa senjata tajam di kawasan Kelurahan Lubuk Pakam I-II Kecamatan Lubuk Pakam.
Melihat kedatangan petugas patroli, sekelompok remaja membuang sajam dan melarikan diri. Namun seorang remaja diamankan dari lokasi tongkrongan berikut 9 senjata tajam, 5 botol kaca dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125.
Tak berapa lama, seorang remaja yang sempat lari diantarkan orangtuanya ke lokasi tongkrongan karena sepeda motornya tertinggal. Untuk pemeriksaan, kedua remaja berikut barang bukti 9 sajam, 5 botol kaca dan sepeda motor diamankan ke komando.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi via whatsapp mengatakan jika kedua remaja itu masih menjalani proses periksa. (Febri)