Hukum  

Bhabinkamtibmas Bekuk DPO Kejari Bintan

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jang Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang Kepulauan Riau, Brigadir Sahirin berhasil menangkap buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bintan, Kepulauan Riau

IMG-20240227-124711

Muhammad Alif dibekuk di Jalan Salam Kampung Kolam RT 01 RW 11 Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Jumat, (19/11/2021).

BACA JUGA  Tahanan Meninggal, Kombes Riko Sunarko: Kapolsek Sunggal Bebas Dari Sanksi Hukum

“Benar bang kita bekuk DPO dari Kejari Bintan bernama Muhammad Alif,”kata Brigadir Sahirin.

Menurutnya, ia mendapat informasi dari Kejari Bintan ada DPO. Kemudian, disharenya ke group RT RW, ternyata benar.

“Salah satu RT membenarkan adanya DPO yang dicari. Kemudian saya cek ke lokasi untuk memastikan,” ucapnya.

“Saya dan pak RT menunggu DPO itu yang berangkat dari Batam, sekira pukul 09.30 WIB DPO itu sampai di pelabuhan Jalan Salam dan saya bekuk disaksikan RT,”tambahnya

BACA JUGA  Ditipu, Polwan Polda Sumsel Laporkan Suaminya

Setelah berhasil dibekuk ia menghubungi pihak Kejari Bintan untuk menjemput DPO itu. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *