Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jang Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang Kepulauan Riau, Brigadir Sahirin berhasil menangkap buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bintan, Kepulauan Riau
Muhammad Alif dibekuk di Jalan Salam Kampung Kolam RT 01 RW 11 Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Jumat, (19/11/2021).
“Benar bang kita bekuk DPO dari Kejari Bintan bernama Muhammad Alif,”kata Brigadir Sahirin.
Menurutnya, ia mendapat informasi dari Kejari Bintan ada DPO. Kemudian, disharenya ke group RT RW, ternyata benar.
“Salah satu RT membenarkan adanya DPO yang dicari. Kemudian saya cek ke lokasi untuk memastikan,” ucapnya.
“Saya dan pak RT menunggu DPO itu yang berangkat dari Batam, sekira pukul 09.30 WIB DPO itu sampai di pelabuhan Jalan Salam dan saya bekuk disaksikan RT,”tambahnya
Setelah berhasil dibekuk ia menghubungi pihak Kejari Bintan untuk menjemput DPO itu. (M.HOLUL)