Komitmen 3+1 PAS, Lapas Tebing Tinggi Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI.

IMG-20240227-124711

Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi kembali melakukan sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait terkait pelayanan, keamanan dan ketertiban (Kamtib) bagi WBP yang diberikan selama proses pembinaan di Lapas Tebing Tinggi.

Kemarin, Kamis (17/11/2022) bertempat di Lapas Tebing Tinggi tepatnya halaman Blok EF, WBP mengikuti sosialisasi dan pengarahan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Fransisco Pandia.

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim Zending Islam

Turut hadir Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Febrianto Sirait, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Ronny S. Hutapea, Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi. Portatib) Febi S. Lesmana dan Kepala Sub Seksi Registrasi & Bimkemas (Kasubsi. Registrasi & Bimkemas) Ziko Lukita, Kepala Sub Seksi Keamanan (Kasubsi Keamanan) Rudy Purba serta jajaran pengamanan.

Kegiatan ini sekaligus silahturahmi dan perkenalan para pejabat struktural yang baru dilantik.

Dalam arahannya Fransisco menjelaskan tentang peraturan dan tata tertib bagi WBP selama menjalani pidana di Lapas Tebing Tinggi.

BACA JUGA  Polres Pematangsiantar Akan Razia Balap Liar

“Kita disini hadir untuk membantu Anda memenuhi hak-hak anda. Namun sebaliknya, kita meminta kepada seluruh saudara untuk mematuhi kewajiban yang ada disini. Jika ada sesuatu yang diluar jalur silahkan langsung laporkan ke petugas,” ujarnya.

Dilanjutkan oleh Kasi Binadik dan Giatja, Ronny yang mengatakan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Lapas Tebing Tinggi atas segala layanan dan pemenuhan hak-hak bagi seluruh WBP. “Apabila ada yang belum jelas dapat ditanyakan langsung atau silahkan berkonsultasi dengan bagian registrasi”, tegas Ronny.

Sementara Kasi Adm Kamtib Febrianto mengingatkan kepada seluruh WBP untuk menjalin harmonisasi dan komunikasi dengan sesama maupun petugas.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Sergai: Gubsu Harus Turun Tangan Selesaikan Pengembalian 320 Hektar Milik Warga

“Anggaplah Lapas kita ini sebagai rumah kita sendiri yang harus kita jaga dan harus ada rasa memiliki, jika tidak maka akan susah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas kita ini” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menjadi wadah dan kesempatan diskusi tanya jawab bagi WBP kepada petugas.

Sebelumnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anton Setiawan berharap sosialisasi ini dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, memperkuat silahturahmi antara WBP dan petugas serta terciptanya kenyamanan bagi WBP selama menjalani pidana di Lapas Tebing Tinggi. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *