Medan, TRIBRATA TV
Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku pencatat nomor judi Toto Gelap (Togel) di warung tuak Jalan Tangguk Bongkar VIII, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai, Jumat (11/11/2022) malam.
Polisi menyita barang bukti hp merk xiaomi redmi 9C, yang berisi nomor-nomor tebakan dan uang sebanyak Rp676 ribu serta dompet dengan pelaku Togar Sahar Parulian Nadeak (36) warga Jalan Tangguk Bongkar VIII, Kecamatan Medan Denai. Bersama barang bukti, ia diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin Manurung menerangkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya judi jenis togel.
Kompol Sawangin langsung turun didampingi Kanit Reskrim beserta anggotanya menggeledah pelaku yang sedang mencatat nomor judi togel.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara” kata Sawangin. (zak)