Ini Nomer Pengaduan Polisi Nakal Polres Tanjungpinang

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tegas dalam membina institusi di Polri.

IMG-20240227-124711

Kali ini Listyo Sigit melalui DivPropam Polri mengeluarkan Propam Presisi. Dimana layanan ini, bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi yang nakal.

Salah satunya di Polres Tanjungpinang Kepulauan Riau.

Kasi Propam Polres Tanjungpinang Ipda Syamsuriya, Kamis (11/11/2021) mengatakan mereka juga membuka layanan untuk anggota yang nakal.

BACA JUGA  2 Kapolsek dan Kasat Lantas Polrestabes Palembang Terima Penghargaan dari Pewarta Pokja

“Iya bang,ada pengaduan untuk polisi nakal. Ini arahan dari DivPropam Polri,”ucapnya.

Pihaknya menerima pengaduan seperti penyimpangan, pungli,suap, KKN, grafikasi dan pelanggaran etika.

“Silahkan hubungi no 081364266789,” tutupnya. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *