IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Penggunaan Anggaran Desa Purbatua Taput Dilaporkan ke Polisi

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Warga Desa Purbatua melaporkan penggunaan Anggaran Dana Desa(DD) ke Polres Tapanuli Utara (Taput) pada Senin, 4 Maret 2024 silam.

IMG-20240227-124711

Dalam lampiran laporan termuat sejumlah item penggunaan anggaran yang diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Purbatua.

Diuraikan dalam laporan, penggunaan anggaran DD tahun 2023 diduga bermasalah baik dalam penggunaan anggaran maupun tata cara pelaksanaan kegiatan.

Dicontohkan, di kegiatan pembangunan rabat beton diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan RAB. Dimana mobilisasi bahan material ke lokasi pekerjaan menggunakan truk angkutan milik kepala desa.

Kemudian kegiatan rehabilitasi pipanisasi air bersih di Dusun II Desa Purbatua yang berbiaya Rp50.000.000,- juga diduga tidak terlaksana dengan baik. Akibatnya ketersediaan air bersih tidak dapat dinikmati warga.

Sementara Kapolres Taput AKBP. Ernis Sitinjak saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut melalui aplikasi WA hanya menjawab singkat.

“Saya cek Pak. Saya masih kegiatan di Medan” jawab Kapolres Taput, Kamis (28/3/2024).

Terpisah, Kornel Hutabarat pegiat sosial kontrol Taput menyebutkan agar Polres Taput yang telah menerima laporan masyarakat supaya secepatnya ditindak lanjuti.

“Ada baiknya pihak Polres Taput yang telah menerima laporan dari warga, supaya secepatnya ditindaklanjuti, supaya menjadi shock terapi bagi desa desa lain ataupun oknum oknum kepala desa,”tutur Kornel.

IMG-20240310-WA0073