Luwu Timur, TRIBRATA TV
Tim gabungan pemerintah daerah bersama Tipidter Sat Reskrim Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan meninjau lokasi perusakan pohon pelindung wisata Pantai Tanjung Suso di Kecamatan Burau, Sabtu (6/11/2021).
Sejumlah pejabat tampak turun setelah mendapat laporan perusakan lokasi wisata yang dilakukan seorang oknum usai Pilkades pada Selasa (2/11/2021) kemarin.
Sebelumnya diberitakan adanya pengrusakan pohon yang diduga dilakukan oknum calon kepala desa sehari usai Pilkades, Rabu (3/11/2021).
Asisten Pemerintah Pemkab Luwu Timur, Drs. Dohri As’hari mengatakan tidak ingin ada masyarakat yang sengaja merusak lingkungan karena akan merusak pula panorama pantai. “Apapun alasannya kawasan ini dibawah pengelolaan pemerintah, sebab itu semua pihak harus menghormati master plan,” tegas Dohri dilokasi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek berjanji akan mengembangkan motif pelaku pengrusakan.
Sementara Kadis Parmudora, H. Hamris Darwis menerangkan, sempadan pantai tak boleh dirusak atau digunakan pribadi, selain bangunan yang sesuai master plan. “Sempadan pantai harus sesuai kebutuhan, pemanfaatan, dan karakteristiknya dengan tetap mengindahkan fungsi kawasan,” terang Hamris.
Terkait adanya sejumlah bangunan rencana permanen di lokasi wisata, Dohri menghimbau agar pembangunannya dihentikan sementara. Sebab harus mengacu dalam master plan, segala bentuk dan fungsi bangunan akan diatur. Hasil dari penelitian yang lakukan bahwa sempadan pantai perlu ditentukan terkait dengan fitur pengaman dan pelindung pantai.
Tampak hadir Kasat Pol PP, Indra Fauzi, serta sejumlah anggotanya, Staf Kecamatan Burau, Suryadi, Kabid DLH Luwu Timur Nasir serta Aparat dari Polsek Burau. (Mul)