Dua Ruko di Komplek Berlian Sari Digrebek, Mesin Judi Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Deli Tua Polrestabes Medan menggerebek lokasi judi di Komplek Berlian Sari, Jalan Berlian Sari Dalam, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kamis (10/6/2021) sore.

Dari penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan 2 unit mesin judi tembak ikan.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Kamis malam menerangkan, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat.

Tim dipimpin Panit 1 Ipda Virza Nur Adha S.Tr.K dan Panit II Ipda Syawal Sitepu bersama personil dan didamping Kanit Provost Aipda Natal Ginting serta pihak Kelurahan Kedai Durian yang diwakili Kepala Lingkungan VI, Ilyas.

BACA JUGA  Undercover Buy, Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Ditangkap

“Dilokasi pertama di Komplek Berlian Sari No.56 N, satu unit mesin tembak ikan berhasil diamankan,” kata Iptu Martua Manik.

Lanjut mantan Kasat Reskrim Nias ini, penggerebekan dilanjutkan ke ruko No.76. Saat akan dilakukan penggeberkam para penjaga sudah berhamburan dan menyelamatkan diri.

“Dalam penggerebekan dilokasi kedua, para penjaga maupun pemain berhasil melarikan diri dan kita mengamankan 1 unit lagi mesin judi tembak ikan,” ungkap Martua Manik.

BACA JUGA  Bohongi Orang Tua Pergi Sholat, Ternyata Terjaring Razia Asmara Subuh di Batu Bara

Ia menghimbau kepada masyarakat, apabila ada melihat praktik perjudian tembak ikan, agar melaporkan kepada pihak Polsek Deli Tua.

“Begitu masuk laporan dari masyarakat kepada kami (Polsek Deli Tua), adanya judi tembak ikan langsung kita tindak lanjuti,” tandas Martua Manik. (Dul)

BACA JUGA  Pengepul Togel Tak Ditangkap, Deli Serdang Lahan Empuk Buka Judi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru