Anggaran Publikasi Diskominfo Nias Tak Transparan

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Anggaran publikasi Pemerintah Kabupaten Nias, Sumut semakin tidak jelas keberadaannya. Tidak ada transparansi soal anggaran itu.

IMG-20240227-124711

Bahkan wartawan dikecohkan dengan aturan-aturan yang tidak transparan sehingga menyudutkan posisinya untuk tidak mendapatkan anggaran jasa publikasi.

Petugas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias yang menangani anggaran untuk media saling lempar tanggung jawab.

Beberapa wartawan online maupun cetak mengeluhkan sikap BM, Kepala Bidang Kominfo yang seakan mengabaikan keluhan wartawan.

“Pasalnya dalam pencerahan atau penjelasan tidak begitu transparan terkait kesepakatan mitra kerja,” kata seorang wartawan, Jumat (5/11/2021).

Seperti yang dialami wartawan surat kabar Pindo Merdeka dan media online fokuskasusnews.com. Kedua media ini telah menyerahkan berkas yang diminta untuk diverifikasi oleh dinas ini beberapa bulan lalu. Hal ini menjadi syarat untuk mendapatkan dana publikasi.

Namun ternyata hingga sampai waktu penagihan, petugas Diskominfo menyatakan anggaran mereka tidak mencukupi. Hal ini tentu saja mengecewakan, karena informasi itu diberikan saat penagihan.

“Harusnya, saat pengajuan berkas mereka menolaknya dengan dasar anggarannya terbatas dan kuotanya sudah penuh sehingga kami tahu sejak awal,” tambahnya.

Semua berkas sudah diterima dan diverifikasi, namun hanya media-media tertentu saja yang menerima dana publikasi itu. Karenanya wartawan surat kabar Pindo Merdeka menanyakan dugaan kecemburuan sosial pada wartawan yang nilai mitra kerjasamanya tidak seimbang bahkan ada yang tidak dapat sama sekali.

Kepada TRIBRATA TV, ia Wartawan mengatakan, telah menemui langsung BM, Kabid Kominfo untuk meminta pembayaran jasa publikasi tersebut namun BM memberi alasan tidak bisa membayar karena keterbatasan anggaran.

Selain itu, untuk media online fokuskasusnews.com juga tidak ada pembayaran malah disudutkan karena dikatakan berkas persyaratan mitra kerjasama baru masuk pada awal bulan Juli 2021.

“Padahal persyaratan sudah lengkap semua di Kominfo dan diverifikasi,” ujarnya.

Hal ini menyebabkan wartawan balik mempertanyakan dan mengkonfirmasi jumlah anggaran publikasi yang disiapkan Dinas Kominfo.

Sementara Kepala Dinas Kominfo, Dahlan Roso Lase saat dikonfirmasi TRIBRATA TV melalui WhatsApp, Kamis (4/11/2021) membalas “Terima kasih info Pak Lase…utk hal2 yg sifatnya teknis termasuk pembayaran, kiranya berkoordinasi dgn Kabid yg menangani dhi. Sdr. Budiaman Mendrofa, shgl”.

Perlu diketahui, publikasi berita Pemkab Nias yang ditayang surat kabar Pindo Merdeka sejak bulan Mei hingga September 2021 dan fokuskasusnews.com sejak bulan Juli hingga September 2021 yang tidak diakomodir Dinas Kominfo. (Tim)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *