Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Untuk mencegah masuk dan berkembangnya paham radikal atau radikalisme, Polres Tanjungpinang menyikapinya dengan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Kamis (4/11/2021).
Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi.
“Masyarakat diharapkan tidak sampai terjerumus atau ikut-ikutan aliran radikal yang terus berupaya memecah belah kerukunan antar umat beragama” terangnya.
Ia juga menyampaikan, pihak kepolisian terus berusaha untuk menyambangi dan menjalin hubungan yang baik dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat guna menyampaikan pesan anti radikalisme.
“Kami terus berusaha mencegah jangan sampai aliran radikal masuk apalagi berkembang,”jelasnya.
Maraknya penggunaan medsos atau media sosial sekarang ini agar masyarakat dapat saling membantu dalam pencegahan paham radikalisme dan anti Pancasila.
“Masyarakat juga diharapkan selalu waspada terhadap perkembangan yang ada di media sosial. Dan kita juga harus waspada bila ada orang yang tidak dikenal di lingkungan di sekitarnya, dan wajib selalu hati-hati dan waspada dengan adanya berita yang belum tentu benar kebenarannya atau berita hoax,” tandasnya. (M.HOLUL)