Sakit Menahun Warga Batu Bara Dimakamkan Ikuti Prosedur PDP Covid – 19

- Editorial Team

Sabtu, 11 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Warga Batu Bara sontak kaget atas klaim dari RS Pamela yang mengatakan pasien asal Kecamatan Air Putih, Batu Bara, sebagai PDP Covid-19. Pasien itu mengeluh sesak nafas dan meninggal dunia, Sabtu (11/4/2020) dinihari sekira pukul 04.00 Wib, saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Tebing Tinggi.

Informasi yang dihimpun, pasien tersebut sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Pematangsiantar dengan keluhan sesak nafas akibat penyakit yang dideritanya.

Gugus Tugas Covid-19 Tebing Tinggi melalui dr Nanang Fitra Aulia menyatakan, bahwa pria yang diketahui berusia 48 tahun itu berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid-19.

“Tadi malam jam 01.00 Wib, salah satu rumah sakit kita menerima pasien dari kabupaten tetangga kita dengan keluhan sesak dan yang lainnya,” katanya.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit, dan pada jam 04.00 tadi pagi dinyatakan meninggal dunia oleh rumah sakit dan semua protap sudah dijalankan sesuai dengan SOP dari Kementerian Kesehatan untuk pemulasaran jenazah bagi pasien kasus-kasus PDP yang ada,” jelas dr Nanang kepada wartawan.

BACA JUGA  Ngaku Pekerja Pangkalan, Maling Sukses Larikan 12 Tabung Gas

Terpisah, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Batu Bara Dokter Wahid Khusyairi mengaku menyayangkan penetapan status PDP kepada pasien dimaksud.

“Sebenarnya pasien ini punya penyakit lama, penyakit jantung, ginjal. Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Tebing Tinggi dan Provinsi Sumut, dan tidak kita tetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebelumnya, karena memang sudah penyakit menahun,” jelas Wahid.

“Dia juga orang kampung, gak punya riwayat perjalanan. Tapi belakangan ini, karena dia diinstruksikan untuk cuci darah, dia berobat ke Siantar,” jelasnya.

“Jadi, malam tadi, mungkin karena penyakitnya sudah mengkhawatirkan, kreateninnya tinggi, sesak nafas, maka dirujuklah ke RS Pamela. Cuma, mereka kan belum rapid test dan swab, belum bisa ditegakkan ke arah PDP,” beber Wahid.

BACA JUGA  Alumni AKABRI 1996, Bantu 15.000 Paket Sembako Ke Sejumlah Provinsi

“Kalau dia memang sudah PDP, ini pasien sudah dinotifikasi 25 hari yang lalu. Kalau 25 hari yang lalu pasien ini memang sudah positif mengarah ke Corona, tentu keluarganya sudah ada yang kena. Jadi, kami sendiri belum yakin ini,” lanjutnya.

Meski begitu, Wahid mengakui bahwa pihaknya tetap melakukan pemakaman sesuai prosedur PDP Covid-19.

“Ya, karena rumah sakit [Tebing Tinggi] mengarahkan itu, tentu kita, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, ya silahkan aja. Dari rumah sakit sana sudah menetapkan itu, tentu kita siapkanlah semuanya sesuai dengan prosedur,” katanya.

Namun, dr Wahid tetap meyakini bahwa pasien dimaksud seharusnya tidak dimasukkan dalam status PDP.

“Orang udah jelas dia penyakit menahun dan dia tidak punya riwayat perjalanan ke China atau luar negeri. Jadi, intinya kita sebenarnya komplain, pasien itu di-PDP-kan,” pungkasnya.

Kepala Desa Sukaraja, Muhammad Rafi kepada media mengatakan, korban sudah lama menderita penyakit gagal ginjal, jantung dan paru, Sabtu dinihari dibawa ke RS Pamela Tebing Tinggi jelang Subuh meninggal dunia. Namun proses pengebumian mengikuti prosedur PDP Covid-19, karena diklaim pihak Rumah sakit seperti itu, dan pukul 14.00 Wib, korban sudah selesai dikebumikan oleh 4 warga desa dan 4 dari rumah sakit lengkap pakai Alat Pelindung Diri (APD), jelas M Rafi via ponsel. (Plk)

BACA JUGA  Dua Truk "Laga Kambing" di Batu Bara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB