IMG-20240505-WA0006

Soal Perombakan OPD, Bupati Nias: Sejak 3 Bulan Lalu Semua Sudah Tahu

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Bupati Nias Ya’atulo Gulo, menyayangkan isu tentang kegelisahan perombakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nias.

IMG-20240227-124711

Hal ini menurutnya terkesan sangat spekulatif. Demikian disampaikan Bupati Nias kepada Wartawan TRIBRATA TV, Selasa (2/11/2021).

Diketahui, dalam berita media online tersebut dituliskan, Sebelumnya, isu perombakan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nias berhembus membuat banyak ASN gelisah.

Seorang pejabat eselon yang tidak bersedia disebut namanya, sebelumnya mengaku resah jika benar dalam waktu dekat ada pergeseran posisi. Namun, ia mengaku siap jika masih atau tidak menduduki jabatannya saat ini.

Menurut Bupati, sejak tiga bulan lalu, semua Kepala Perangkat Daerah sudah mengetahui konsekuensi logis perampingan perangkat daerah yakni terjadinya reposisi sebagian personil dalam bentuk rotasi atau mutasi. Juga akan ada pengisian puluhan jabatan yang lowong karena masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Sehingga tidak ada alasan mengatakan sekarang ramai dibicarakan, resah dan gelisah, karena dari tiga bulan yang lalu sudah diketahui oleh para Kepala Perangkat Daerah,” tandasnya.

Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan seluruh PNS agar tetap fokus pada perbaikan pelayanan dan pencapaian outcomes kinerja utama masing-masing perangkat daerah.

Senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias, Dahlan Roso Lase, melalui press release Selasa (2/11/2021). Ia mengatakan berita perombakan Kepala OPD di Kabupaten Nias yang diberitakan oleh salah satu media online belum lama ini, disayangkan karena sangat spekulatif.

“Dalam perombakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah itu ada aturan dan mekanismenya sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias,” ujarnya.

Seluruh perangkat daerah telah mengetahui ada Perda baru tentang Susunan dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah. “Dalam perda tersebut, akan ada perampingan jumlah perangkat daerah dari kondisi existing 36 perangkat daerah menjadi 31 perangkat daerah,” katanya kembali.

Maka Perda Kabupaten Nias Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Nias, mengalami perubahan/penyempurnaan lebih dari 50 %.

Lebih lanjut Dahlan Roso, menjelaskan tujuan perampingan agar perangkat daerah sesuai dengan RPJMD dan optimalisasi kinerjanya sehingga lebih fokus pada pelayanan, lincah merespon kebutuhan masyarakat dan tepat ukuran secara struktur.

“Perda ini telah dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara. Implementasi Perda tersebut masih dalam tahap penyusunan Perkada yang selanjutnya diikuti dengan sosialisasi yang cukup untuk memastikan terjadi transisi yang mulus,” katanya.

Menurutnya kepala perangkat daerah selalu ikut serta dalam rapat paripurna DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Sehingga tidak ada alasan mengatakan sekarang ramai dibicarakan, resah dan gelisah, karena dari tiga bulan yang lalu sudah diketahui oleh mereka,” kata Dahlan.

Mutasi/rotasi serta pengisian setiap jabatan dipastikan akan mengikuti ketentuan yang berlaku seperti evaluasi kecocokan dalam jabatan sesuai uji kompetensi yang telah terlaksana beberapa waktu yang lalu maupun melalui seleksi terbuka/lelang jabatan.

Pengisian jabatan dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme, birokrasi profesional hanya dapat diperoleh dari hasil rekruitmen pejabat berdasarkan kompetensi manajerial, teknis, sosio kultural, kompetensi jabatan dan integritas.

“Kompetensi manajerial meliputi kemampuan mengorkestrasi suatu bidang pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah, berdisiplin tinggi, kreatif inovatif dan bekerja dengan berorientasi melayani,” tambahnya.

Dengan demikian, pengisian jabatan yang lowong akan dilakukan pada waktu yang tepat agar tidak terjadi guncangan organisasi.

Ia mengatakan, politis sekali bila ada pihak yang menyimpulkan bahwa ada pegawai yang resah dan gelisah pada saat semua PNS Kabupaten Nias sedang giat-giatnya bekerja mencari prestasi sebagai implementasi tagline,”Kerja Fokus Nias Maju.

Dikatakan yang menggelisahkan justru berita-berita spekulatif sehingga memunculkan opini yang kontra produktif dan disinformasi dengan keadaan yang sebenarnya.(F.Lase)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *