Dapat Info dari 110, Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Sabu

- Editorial Team

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menindak lanjuti laporan 110 terkait adanya penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Meranti Kecamatan Rumbai tepatnya wilayah yang dikenal Kampung Terendam, Minggu (8/3/2026).

Di lokasi Tim mengamankan seorang inisial DS (29) yang selama ini beroperasi di salah satu rumah kayu yang dijadikan sebagai lapak jualannya.

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Tim berhasil mengamankan barang bukti dengan total 2,53 gram dan puluhan plastik klip serta timbangan.

BACA JUGA  Amankan Pelaku Pencurian, Pengamanan Kebun BSP Dapati Sabu

Penangkapan itu berawal pada Sabtu (7/3/2026), sekira pukul 15.11 WIB, Operator 110 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sekitar Jalan Pesisir Gang Hiu III Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Selanjutnya Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Wakasat Resnarkoba untuk menyelidiki ke lokasi itu. Dari penyelidikan tim menangkap seorang laki -laki berinisial DS. Dalam pemeriksaan yang disaksikan Ketua RW dan Ketua RT ditemukan 1 plastik klip bening sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,53 gram, timbangan digital warna hitam, puluhan plastik klip bening, Uang tunai Rp1.380.000 dan botol plastik warna putih.

BACA JUGA  DPO Bawa Sabu 4,30 Gram, Dilumpuhkan Saat Melarikan Diri

Kepada petugas, pelaku mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial L. Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Situmorang)

BACA JUGA  Polda Kalbar Musnahkan 7,6 Kilogram Sabu dan Amankan Dua Tersangka

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB