Dapat Info dari 110, Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Sabu

- Editorial Team

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menindak lanjuti laporan 110 terkait adanya penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Meranti Kecamatan Rumbai tepatnya wilayah yang dikenal Kampung Terendam, Minggu (8/3/2026).

Di lokasi Tim mengamankan seorang inisial DS (29) yang selama ini beroperasi di salah satu rumah kayu yang dijadikan sebagai lapak jualannya.

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Tim berhasil mengamankan barang bukti dengan total 2,53 gram dan puluhan plastik klip serta timbangan.

BACA JUGA  Video: Jual Sabu, 1 Tewas, 3 Ditangkap Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak

Penangkapan itu berawal pada Sabtu (7/3/2026), sekira pukul 15.11 WIB, Operator 110 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sekitar Jalan Pesisir Gang Hiu III Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Selanjutnya Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Wakasat Resnarkoba untuk menyelidiki ke lokasi itu. Dari penyelidikan tim menangkap seorang laki -laki berinisial DS. Dalam pemeriksaan yang disaksikan Ketua RW dan Ketua RT ditemukan 1 plastik klip bening sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,53 gram, timbangan digital warna hitam, puluhan plastik klip bening, Uang tunai Rp1.380.000 dan botol plastik warna putih.

BACA JUGA  Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Batola

Kepada petugas, pelaku mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial L. Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Situmorang)

BACA JUGA  Polda Riau Paparkan Hasil Operasi Pengungkapan Kasus Narkoba Senilai Rp123,7 M

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!