Bondowoso, TRIBRATA TV
Mengantisipasi maraknya balap liar dan knalpot brong serta aksi kriminalitas kejahatan jalanan, Satlantas Polres Bondowoso kembali menggelar patroli skala besar pada Jumat (10/3/2023) malam.
Razia ini dilaksanakan di Jalan A. Yani Bondowoso yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Suryono, Kanit Turjawali Ipda Agus Hariadi, SH beserta anggota Sat Lantas Polres Bondowoso
Dalam keterangannya Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Lantas AKP Suryono menjelaskan, razia knalpot brong ini untuk menciptakan kamseltibcarlantas, menekan angka korban fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan gangguan Kamtibmas.
“45 sepeda motor berhasil kita diamankan kareba memakai knalpot brong,” imbuhnya.
Ia menghimbau kepada pengendara sepeda motor agar melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi dan teknis standar pabrik serta surat surat kendaraan apabila mengambil kendaraan di Kantor Sat Lantas Polres Bondowoso.
Terpisah, Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Bondowoso menambahkan, pihaknya tidak henti-hentinya memberikan imbauan agar mengembalikan motornya sesuai standar. “Apalagi sebentar lagi menjelang Bulan Ramadhan, ” ujarnya.
“Knalpot brong ini sangat mangganggu kenyamanan warga Kota Bondowoso, khususnya di pinggir jalan, apalagi para warga sedang melaksanakan ibadah,” tuturnya. (hms/Irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









