IMG-20240501-WA0019
Hukum  

2 Pelaku Pungli di Jalan Lintas Siantar-Parapat Digulung Polisi

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV

Dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) diamankan Polsek Dolok Panribuan (Dopan).

IMG-20240227-124711

Para pelaku berinisial IA alias Icuk (37) warga Bagot Puloan Nagori Tiga Dolok Kecamatan Dopan, Kabupaten Simalungun dan BS alias Bisuk (29) warga Dusun I Pondok Buluh Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dopan, Kabupaten Simalungun.

Terduga pelaku IA dan BS dinamakan dari dua lokasi yang berbeda.

Kapolsek Dopan AKP Nelson Butar-butar menjelaskan, awalnya Rabu (3/11/2021) sekira pukul 11.00 Wib masyarakat melaporkan adanya dugaan pungli di Jalan Tiga Dolok tepatnya di Simpang Siatasan Nagori Tiga Dolok Kecamatan Dolok Panribuan.

Menindaklanjuti instruksi pemberantasan premanisme dan pungli, Kapolsek AKP Nelon Butar-butar bersama Kanit Reskrim Iptu Hengky B.Siahaan, Kanit Binmas Aiptu RBY. Sibarani, Kanit Provost Aipda O. Sinaga dan personil langsung gerak cepat ke lokasi.

Lalu Kapolsek menangkap IA lias Icuk sedang berdiri di Simpang Siatasan tepatnya di jalan agak rusak berlubang sedang menyetop mobil hendak keluar/ masuk persimpangan dan meminta uang. Dari Pelaku Icuk diamankan barang bukti uang sejumlah Rp6 ribu. 

Selanjutnya selang sekitar empat jam kemudian tepatnya pukul 14.00 WIB, Kapolsek kembali menerima informasi adanya pungli di Jalan lintas Siantar-Parapat tepatnya di Tanah Longsor Dusun I Pondok Buluh, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan.

Mengetahui itu Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan personil lainnya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Pelaku BS alias Bisuk yang sedang berdiri menyetop mobil hendak melintasi jalan dan meminta uang.

Dari pelaku BS alias Bisuk diamankan barang bukti uang sejumlah Rp12 ribu.

“Kedua pungli itu sudah dilakukan pendataan dan pembinaan sekalius membuat pernyataan tertulis supaya tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek Dopan AKP Nelson Butar-butar. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *