Manado, TRIBRATA TV
Kontingen Taekwondo Sitaro kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Kejuaraan Taekwondo Campeones TGM’95 Walikota Manado Cup 2025 yang berlangsung di Hall B, KONI Sulawesi Utara pada 6-9 Februari 2025. Tim ini berhasil membawa pulang total 24 medali, dengan rincian 11 medali emas, 7 medali perak, dan 6 medali perunggu.

Perjuangan dan Kerja Keras yang Membawa Hasil
Keberhasilan para atlet Taekwondo Sitaro tidak lepas dari kerja keras dan persiapan intensif sebelum bertanding. Para atlet menjalani latihan ketat dan terus mengevaluasi performa mereka. “Kami berlatih keras setiap hari, menyiapkan strategi, dan menjaga mental bertanding. Puji syukur, hasilnya sangat membanggakan,” ungkap salah satu atlet peraih medali emas.

Daftar Pemenang dari Sitaro
Dalam kompetisi ini, beberapa nama atlet Taekwondo Sitaro yang berhasil meraih medali emas antara lain Raiver Tinungki, Mikhael Ericson Lahansang, Defitiya Takasili, Asraf Prasetyo, dan Brilofan Miracle Zachawerus. Sementara itu, medali perak diraih oleh Arjuna Salindeho, Miracle Londo, Irni Akapi, dan Aprilia F. Mananeke, serta beberapa atlet lainnya menyumbangkan medali perunggu.

Dukungan dari Pelatih dan Pengurus
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Taekwondo Indonesia Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Renol Tumbio. “Kami bangga atas pencapaian atlet-atlet muda Sitaro yang terus mengharumkan nama daerah di kancah kompetisi taekwondo tingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.
Ketua Pengurus BSG Taekwondo Club Sitaro, Moudy S. Rumende, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada atlet, pelatih, serta pihak yang telah memberikan dukungan. “Prestasi ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak, termasuk para donatur yang selalu memberikan dukungan moril dan materiil,” katanya.

Lebih dari Sekadar Kompetisi
Selain menjadi ajang persaingan, kompetisi ini juga menjadi wadah bagi para atlet untuk mempererat persaudaraan dan menjunjung tinggi sportivitas. “Kami tidak hanya bertanding untuk menang, tetapi juga belajar bagaimana menjadi atlet yang bermental juara,” ungkap salah satu atlet muda Sitaro.

Langkah Selanjutnya: PORPROV 2025
Prestasi gemilang ini menjadi modal berharga bagi Taekwondo Sitaro untuk menatap kejuaraan selanjutnya, termasuk seleksi Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sulawesi Utara 2025. “Kami tidak ingin berpuas diri. Ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk mengukir lebih banyak prestasi,” kata seorang pelatih Taekwondo Sitaro.
Apresiasi dari Pemerintah dan KONI
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Budiarto U. Mukau. “Atlet-atlet Sitaro telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Mereka telah mengharumkan nama daerah dengan kerja keras dan semangat juang yang tinggi,” ujarnya.
Ketua Harian KONI Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Herry Bogar, juga memberikan apresiasi. “Para atlet ini tidak hanya berprestasi dalam olahraga, tetapi juga tetap menjalankan peran mereka sebagai pelajar yang berjuang demi daerah,” ungkapnya.

Dampak Positif bagi Generasi Muda
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Sitaro untuk menekuni olahraga dan berprestasi di tingkat lebih tinggi. “Kami berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi anak-anak muda Sitaro untuk terus berkarya dan mengharumkan nama daerah di berbagai kompetisi nasional maupun internasional,” tambah Moudy S. Rumende.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Dengan pencapaian ini, Taekwondo Sitaro semakin percaya diri untuk menghadapi tantangan yang lebih besar di masa depan. “Kami akan terus berlatih dan mempersiapkan diri untuk kejuaraan berikutnya. Target kami adalah meraih prestasi lebih tinggi dan membawa nama Sitaro ke tingkat nasional,” kata salah satu atlet.
Dengan semangat pantang menyerah, Taekwondo Sitaro siap untuk menghadapi tantangan ke depan dan terus mengukir prestasi gemilang di dunia olahraga.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online
Penulis : Jemi Lahutung
Editor : Aqila








