Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV
Keberhasilan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), meringkus para pengedar, pemakai narkoba tidak terlepas dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Berkat informasi warga juga, tim berhasil menangkap seorang pria saat hendak transaksi narkotika di Jalan Sibolga – Barus tepatnya di dekat Masjid Desa Raso Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng pada Selasa (31/10/2023) sore kemarin.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono mengatakan pelaku berinisial RP alias Ucok (29) warga Poriaha Kelurahan Tapian Nauli II Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng.
“Saat personil Opsnal menggeledah badan diamankan barang bukti ponsel dan paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1 gram,” katanya.
Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram itu didapat dari NH alias Tangkis di Saba Bidang Poriaha Julu Tapteng. Namun ketika dilakukan pengejaran terhadap pelaku Tangkis berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan Polisi.
“Saat ini status NH menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), dan seluruh tim akan melakukan pengejaran pelaku, tentu akan bekerja sama dengan masyarakat, sebab selama ini perbuatan mereka sudah meresahkan warga sekitarnya,” ujarnya.(Sudirman Halawa)