Pamekasan, TRIBRATA TV
Setelah diburu beberapa hari, akhirnya Polres Pamekasan berhasil menangkap terduga pelaku penjambretan yang menewaskan seorang nenek. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial UA, warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates. Ia ditangkap pada Sabtu (9/1/2026).
UA ditangkap di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, pihaknya belum memberikan keterangan rinci terkait identitas maupun kronologi penangkapan pelaku.
Ia juga belum menjelaskan secara detail mengenai tim kepolisian yang melakukan penangkapan.
Menurutnya,hingga kini petugas masih melakukan pengembangan di lapangan.
“Sabar, yang pasti anggota masih di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi penjambretan terjadi di wilayah Kecamatan Pegantenan pada Rabu (7/1/2026). Empat warga, yakni Halimatus Sakdiyah (26), Kayla (1,8), Alfian (7), dan Sumriyeh (60), menjadi korban saat berboncengan menggunakan sepeda motor.
Saat pelaku menarik tas milik korban, sepeda motor yang ditumpangi para korban oleng dan menghantam tiang bangunan toko.
Akibat kejadian tersebut, Sumriyeh meninggal dunia di lokasi kejadian. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









