Merangin, TRIBRATA TV
Kasus penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada 11 Desember 2022 di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau yang menyebabkan satu orang operator alat berat, Ardianto warga Desa Muara Kibul Kecamatan Tabir terkena dua peluru, masih terus diselidiki polisi.
Akibat tembakan tersebut, Ardianto harus menjalani operasi pada hari ke -5 pasca kejadian tersebut, karena 2 proyektil bersarang di pinggang bagian kanan tubuh korban.
Setelah menjalani operasi, proyektil yang diangkat dari tubuh korban diserahkan pihak Rumah Sakit Raden Mataher Jambi kepada pihak Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata dihadapan awak media pada saat Konferensi Pers 28 Desember 2022 lalu menyatakan, proyektil yang diangkat dari tubuh korban, sedang diperiksa laboratorium forensik untuk mengetahui secara pasti jenis proyektil yang digunakanoleh orang tak dikenal di Sungai Pinang tersebut.
“Untuk kasus penembakan di Sungai Pinang, proyektil lagi di Labforensik, untuk hasil dari Labfor tersebut masih menunggu dua Minggu” ujar Kapolres.(Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









