IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Duarjon Simalango SH Berharap APH dan Pemerintah Tanggap Pengrusakan Lahan di Samosir

IMG-20240409-WA0076

Samosir, TRIBRATA TV

Pengrusakan dan pengambil alihan paksa lahan pertanian yang terjadi di Sosor Tala, Desa Sabungan Nihuta, Ronggur Nihuta Kabupaten Samosir menimbulkan perhatian khalayak umum.

IMG-20240227-124711

Dalam pemberitaan sebelumnya, sekelompok pria melakukan pengancaman terhadap Tiorma Marbun dan keluarganya diatas tanahnya sendiri. Tiorma sendiri telah melaporkannya ke Polres Samosir

Hal ini juga menarik perhatian praktisi hukum muda yang berprofesi sebagai pengacara Duarjon Simalango SH.

Duarjon Simalango SH menceritakan kepada awak media, Jumat (29/10/2021) jika perbuatan melawan hukum yang dipertontonkan sekelompok pria diatas tanah keluarga Simalango di Samosir harus disikapi dengan serius oleh pemangku kepentingan di Samosir.

“Seharusnya penegak hukum dan pemerintah harus lebih tanggap terhadap kejadian ini,” ujarnya.

Ditambahkannya, hal ini bukanlah sekedar pengancaman menggunakan senjata tajam. Akan tetapi sudah pada rencana perampasan hak milik orang lain.

Dimana lahan pertanian berupa kopi dan cengkeh sebagai mata pencaharian warga dirusak, dijadikan jalan untuk mengangkut kayu pinus milik warga Simalango.

“Disana ada tanaman kopi dan cengkeh, malah ditebangi dan dijadikan jalan untuk mengambil kayu pinus,” jelas Duarjon.

Lahan ini telah dikuasai warga Simalango sejak ratusan tahun lalu. Peninggalan oppung mereka pun hingga saat ini masih ada berupa mata air sakral yang lazimnya dimiliki setiap marga suku Batak.

Sementara itu Kepala Desa Sabungan Nihuta Master Naibaho mengaku telah mengetahui kejadian tersebut. Serta telah melakukan dua kali mediasi.

“Udah dua kali kita mediasi, tapi tidak dihiraukan,” ujarnya.

Ditambahkannya, pemerintah melalui Camat Ronggur Nihuta dan Polsek Pangururan sudah memberikan himbauan untuk menghentikan segala jenis kegiatan diatas lahan tersebut.

Kabar yang menyebutkan jika Kepala Desa Sabungan Nihuta telah mengeluarkan Surat Kepemilikan Lahan, dibantah sang Kepala Desa.

“Itu tidak benar, tidak ada kita keluarkan surat tentang kepemilikan maupun alas hak tanah tersebut,” tegas Kepala Desa.

Korban pengancaman dari keluarga Simalango, Tiorma Marbun yang menguasai lahan saat ini mengaku kecewa dengan pemangku kepentingan, karena hingga saat ini penebangan pohon pinus masih tetap berlanjut.

“Kita disuruh untuk tidak melakukan kegiatan di lahan pertanian, kok mereka bebas-bebas aja,” keluh Tiorma.

Ibu lima anak ini berharap pemerintah dan penegak hukum untuk tegas kepada para pelaku.

Menyikapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono menyampaikan akan melakukan tindakan dan mengutamakan restorasi justice agar tidak terjadi hal-hal yang melawan hukum.

“Kita akan tindak lanjuti yang bang,” Tegas AKP Suhartono.
(Dodye)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *