Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polsek Liang Anggang Tahan Pelaku Pembacokan yang Viral di Medsos

IMG-20240409-WA0076

Banjarbaru, TRIBRATA TV

Polsek Liang Anggang Banjarbaru menahan HM alias Alus (48) yang menganiaya MR (31) warga Desa Pekauman Kabupaten Banjar. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (09/03/2024) lalu sekira pukul 11.45 Wita di Jalan Lingkar Utara RT. 040 RW. 006 Kelurahan Syamsudin, Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

IMG-20240227-124711

Kejadian yang sempat viral di media sosial ini diduga dipicu karena sengketa lahan.

Dalam video yang beredar pada Senin (11/03/2024), terlihat beberapa orang pria membawa senjata tajam mulai menyerang pria lain.

Unit Opsnal Polsek Liang Anggang, Macan Barbar yang menerima laporan, langsung mengecek TKP. Tim yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim Ipda Syaiful Anwar bersama Unit Resmob Polres Banjarbaru mendapatkan informasi pelaku.

Kemudian tim mencari pelaku di kediamannya di daerah Tambak Padi tapi pelaku tidak berada di rumah. Polisi negosiasi dengan keluarga agar pelaku menyerahkan diri.

Hingga sekitar jam 01.44 wita dini hari pelaku tiba di Polres Banjarbaru didampingi keluarga dan pengacara.

Pelaku mengaku senjata tajam jenis parang miliknya disimpan di sebuah gudang di Jalan Trikora Banjarbaru.

Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede membenarkan kejadian berdarah tersebut.

“Betul, kami telah menerima laporan dari saudara MR, telah terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang dilakukan pelaku HMdan AR kepada tiga korban BR, PT, dan MZ,” jelasnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang Ipda Firdaus Tarigan menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada hari Sabtu (09/03/2024) pukul 11.45 Wita.

Saat itu pelaku HM bersama AR mau mendirikan bangunan di tanah sengketa. Pelapor MR mendapat laporan dari adiknya bahwa ada yang akan mendirikan bangunan di tanah tersebut, pelapor segera mendatangi ke lokasi.

“Sampai di lokasi MR melihat ada beberapa mobil salah satunya mobil pickup membawa kayu, lantas MR menyampaikan pesan dari Polres Banjarbaru bahwa tidak boleh ada kegiatan di atas tanah tersebut sampai ada keputusan dari pengadilan dan BPN Kota Banjarbaru,” imbuhnya.

“Setelah itu korban PT mendekati HM alias Alus, sempat jadi obrolan di antara mereka, dan sempat berjabat tangan, setelah berbalik, PT tiba tiba dibacok oleh HM, melihat PT dibacok MZ mendatangi untuk melerai, tak luput MZ mendapat serangan, selanjutnya MZ lari dan tetap dikejar oleh HM lalu dihalangi oleh BS, dan BS juga tak luput dari pembacokan, melihat ketiga korban tidak berdaya kedua pelaku pergi, dan ketiga korban dibawa ke rumah sakit,” lanjutnya.

Tarigan juga menambahkan perihal penangkapan pelaku. “Kami sebelumnya sudah memberikan somasi kepada para pelaku, untuk HM alias Alus sudah menyerahkan diri, sedangkan AR masih dalam pengejaran, dan untuk pelaku yang sudah kami aman kan masih kita tindak lanjuti,” tutup Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang kepada awak media.

IMG-20240310-WA0073