Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

78 WNI Bermasalah Dipulangkan Melalui PLBN Entikong-Tebedu

IMG-20240409-WA0076

Sanggau, TRIBRATA TV

Sejumlah 78 WNI dipulangkan melalui perbatasan darat PLBN Entikong-Tebedu Malaysia oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak Malaysia bersama Depot Emigresen Semunja Malaysian pada Kamis (27/10/2022) kemarin.

IMG-20240227-124711

Dari pantauan meia di pintu perbatasan ada sejumlah 14 WNI bermasalah dan terlantar di Malaysia diserahkan langsung oleh petugas KJRI Kuching Sarawak Malaysia kepada Tim Satgas Pemulangan WNI- B di PLBN Entikong. Mereka ini terdiri dari ibu-ibu bersama anak-anaknya.

Selanjutnya selang waktu sekitar 30 menit petugas KJRI Kuching bersama Depo Imigresen Semunja Malaysia menyerahkan 64 WNI lainnya diarea netral perbatasan. Dari jumlah 20 diantaranya adalah perempuan.

Setelah proses serahterima dilakukan antara petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak Malaysia dan petugas Depo Imigresen Semunja Malaysia kembali meninggalkan pintu perbatasan darat PLBN Entikong-Tebedu Tampa ada yang bisa memberikan keterangan kepada pada media.

Kemudian oleh Tim Satgas Pemulangan WNI, ke 64 WNI ini diminta menuju PLBN Entikong untuk mendengarkan pengarahan dalam menjalani proses sebagaimana yang dilakukan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) -Bermasalah lainnya.

Setelah melalui proses pelayanan dan pemeriksaan para WNI bubar dan pulang ke tempat masing-masing.

Umumnya para WNI yang dipulangkan ini tampak kebingungan.

Kasmiati (37) warga Sambas mengaku ia dan rekannya ditangkap petugas Imigresen Malaysia karena menyalahgunakan pasport wisata untuk bekerja. Ia ditangkap pada saat sedang bekerja di witnis cultur padungan Kuching.

Nasib Apes juga dialami oleh Maria krusanti Naben (20) dan adik iparnya Patriana Balen (18) asal NTT Kupang Timur. Mereka masuk ke Malaysia bersama rambongan lainnya yang berjumlah 26 orang melalui jalan tikus.

Namun belum sempat bekerja baru di tengah perjalanan antara Serian- Kuching mereka ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena tidak memiliki Pasport. Atas kesalahannya mereka di penjara selama 2 minggu. (syamsumen)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *