Palembang, TRIBRATA TV
Setelah delapan bulan diburu, Polsek Ilir Timur II (IT II) Palembang berhasil menangkap DPO pembobol warung milik Mat Ruslan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, pada Februari 2021 lalu.
Tersangka M. Ilham (27) berhasil diringkus di rumahnya jalan Slamet Riyadi, Lorong Buyut Kecamatan IT II.
Namun saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur di kaki kanan tersangka.
Kapolsek Ilir Timur II Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah mengatakan, tersangka saat beraksi membobol warung bersama empat rekannya. Dua tersangka sudah ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang, dan dua tersangka lagi identitasnya sudah dikantongi masih DPO.
“Dua tersangka yang sudah ditangkap yakni Ibrahim (28) dan Teddy (30), keduanya telah divonis pengadilan,”ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Kompol Yuliansyah menjelaskan, kelima tersangka membobol warung manisan bermula saat kelima tersangka melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melihat kondisi warung dalam keadaan sepi dan tidak ada penghuni lantas kelima tersangka melakukan aksinya.
“Tersangka membobol warung menggunakan tang untuk membuka pintu warung, setelah berhasil masuk kelima pelaku langsung mengambil tiga setengah karung beras 10 kg, tiga dus mie instan, tiga kaleng rokok, satu unit blander, satu unit timbangan 20 kg, 30 saset kecap, dua unit handpone merk Mito dan Samsung,” ujar Kompol Yuliansyah kepada wartawan.
Tersangka Ilham mengaku ia ikut membobol warung lantaran tidak punya pekerjaan dan harus memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Tugas Ilham sebagai pemantau situasi di lokasi.
“Kami bergantian memantau situasi, setelah warung sudah kami bobol kami ambil beras dan barang-barang lainnya. Tapi sebelum kami jual barang disimpan terlebih dahulu di rumah Teddy,” ujarnya.
“Hasil penjualan barang curian tersebut kami bagi-bagi, setiap orang mendapatkan bagian sebesar Rp 50 ribu. Dan uang tersebut saya gunakan untuk membeli makanan sehari- hari,” ungkap Ilham sambil menahan sakit. (Suherman)