IMG-20240505-WA0006

Polsek Medan Timur Ringkus 2 Pencuri Sepeda Motor

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat.

IMG-20240227-124711

Informasi yang dihimpun awak media ini, kedua pelaku curanmor itu bernama David Ifani Limbong dan Hervin Nasution.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora mengatakan, kedua pelaku ditangkap dari hasil Operasi (Ops) Kancil 2021 yang digelar selama satu pekan ini.

“Untuk pelaku David Ifani Limbong karena terbukti dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Vario milik Yuli Darma, dengan TKP di Jalan Rakyat, simpang Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (30/9/2021) lalu,” jelas Kompol M Arifin, Rabu (27/10/2021).

S
Sementara tersangka Harvin Nasution, melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 4369 HJC pada Selasa (12/10/2021) milik Arif Juliardi di Jalan Ampera V, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Ia juga mengungkapkan, modus pencurian yang dilakukan Harvin Nasution, dengan nekat mengambil kunci dari dalam rumah korban lalu membawa kabur sepeda motor yang di parkir di halaman rumah.

“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan tersangka Harvin Nasution dapat diamankan saat berada di Jalan Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor,” ungkapnya sembari menambahkan tersangka mengaku telah menjual barang bukti sepeda motor korban kepada penadah seharga Rp1,8 juta.

“Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti sepeda motor hasil tindak pencurian, celana dan baju,” terang pria dengan satu melati emas dipundaknya tersebut.

Terhadap kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan.

“Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman di atas tujuh tahun kurungan penjara,” tandas Kapolsek. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *