Merangin, TRIBRATA TV
Salah seorang oknum BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang berada di wilayah Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin, Jambi diduga kuat mengumpulkan gratifikasi dari aktivitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah desanya.
Oknum Ketua BPD ini diduga kuat mengumpulkan upeti atau setoran dari para pelaku penambang emas ilegal di desanya semenjak diangkat menjadi Ketua BPD.
“Semenjak dia menjadi Ketua BPD, setoran dari penambang emas ilegal di desa kami ini, dia yang menerimanya, uang itu di dibagi-bagi kepada siapa saya tidak tahu,” ujar seorang nara sumber pada Minggu (22/10/2023) kemarin.
Sementara itu oknum ketua BPD yang dikonfirmasi via WhatsApp tidak menjawab untuk mendengar hak jawab yang bersangkutan. (fitri)