Bengkalis, TRIBRATA TV
Tim Opsnal Polres Bengkalis meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu di daerah Teluk Latak Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Riau pada Sabtu (21/10/2023) siang.
Pelaku berinisial SR alias Apoi (35) warga Jalan Teluk Latak Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis. Dari tangannya polisi menyita 2 bungkus plastik diduga berisikan sabu seberat 0,28 gram dan handphone android
Menurut Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Armando, Jumat (27/10/2023), penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi.
Tim pun melakukan penyelidikan di daerah Teluk Latak hingga pada Sabtu, (21/10/2023), tim mengetahui keberadaan tersangka.
Tanpa membuang waktu tersangka ditangkap saat berada di Jalan Utama Desa Teluk Latak Kecamatan Bengkalis.
Namun saat hendak ditangkap tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Tersangka diketahui merupakan DPO sejak tahun 2022 bersama tersangka EG dan RS.
Kepada polisi tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang bernama Rendi alias Ncong yang saat ini masih diburu petugas.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Narkoba. (situmorang)