Polsek Kubu Raya Tangkap Pencuri

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Polsek Kubu mengamankan seorang pria diduga pelaku curas di RT 19, Dusun Sidodadi, Desa Jangkang 2, Kec Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Jumat (14/1/2022).

IMG-20240227-124711

Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro, SE membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria yang diduga mencuri di Jalan Blok 034 PT. MAR, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

“Iya benar, pelaku sudah kami tangkap di Dusun Sidodadi, Kecamatan Kubu pada pukul 11.15 WIB, pelaku sudah dibawa ke Polres Kubu Raya,” ujar Heru.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya amankan seorang wanita inisial NP (35) disebuah penginapan di Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Rabu, 2 Januari 2022 malam. NP diamankan karena diduga penadah dan turut membantu telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko, menjelaskan, penangkapan terhadap seorang wanita inisial NP (35) berdasarkan laporan Polisi LP/B/16/I/2022/SPKT Satreskrim/Polres Kubu Raya/Polda Kalimantan Barat tanggal 12 Januari 2022 yang dilaporkan oleh AR (21) warga Arus Deras Kecamatan Teluk Pakedai atas pencurian dengan kekerasan di Jalan Di Arah Jalan Blok 034 PT. MAR, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial yang terdapat foto korban dan foto pelaku, dari hasil berita acara pemeriksaan serta olah TKP pada Rabu 12 Januari 2022, unit opsnal mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku penadah setelah melakukan serangkn penyelidikan, ujar Jatmiko, Jumat (14/1/2022).

Ia menambahkan, tim mengamankan terduga pelaku di salah satu hotel di Kubu Raya. Saat diamankan pelaku berada didalam kamar hotel dan tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil introgasi singkat terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya menerima uang sejumlah Rp13.900.000 dari Tersangka AS (DPO) dan sebagian dari uang tersebut telah digunakan.

Selanjutnya tim langsung membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya berupa uang Rp12.800.000 dan pembayaran tiket pesawat,”tutup kasat. (masudy)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *