Polres Bulungan Ringkus Pencuri Kotak Amal dan Tabung Gas

IMG-20240409-WA0076

Bulungan, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Polres Bulungan Polda Kalimantan Utara, berhasil meringkus pelaku pencurian Kotak Amal, Minggu (24/10/2021) sekira pukul 23.10 WITA.

IMG-20240227-124711

Pelaku Fransiskus Xaverius (30) diringkus saat berada di sekitaran Jalan Katamso Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, tak jauh dari rumahnya sekaligus lokasi kejadian.

“Saat kita lakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku melawan dan berusaha melukai anggota tim, jadi terpaksa kita berikan tindakkan terukur, berupa tembakan di bagian betis kaki sebelah kanan,” ujar Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu M Khomaini, Selasa (26/10/2021) siang.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Pengedar Sabu

Dijelaskan mantan Kanit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan ini, penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga, yang mengaku kehilangan satu buah Kotak Amal pada Rabu (22/09/2021) lalu.

Usai menerima laporan korban, lanjut Khomaini, pihaknya langsung melakukan penyelidikkan, berupa melihat rekaman CCTV saat kejadian dan keterangan warga sekitar.

Saat tim sedang melakukan pencaharian terkait keberadaan pelaku, tim mendapat informasi kalau pelaku kembali melakukan pencurian tabung gas pada Sabtu (23/10/2021) kemarin.

BACA JUGA  Bobol Rumah Kosong, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

“Hasil interogasi kita, pelaku melakukan pencurian kotak amal di 2 lokasi berbeda. Selain itu, pelaku mengakui mencuri tabung gas di 11 lokasi,” ungkap Khomaini.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku ini awalnya mendatangi toko. Pada saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil kotak amal atau tabung gas. Kita sangkakan Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” akhir Khomaini dari seberang telepon. (Gon)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *