IMG-20240501-WA0019

Polres Karo Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, 4 Tersangka Ditangkap 1 Diantaranya Residivis

IMG-20240409-WA0076

Karo, TRIBRATA TV,

Tiga kasus pencurian berhasil diungkap Polres Tanah Karo dalam 3 bulan terakhir ini.

IMG-20240227-124711

“Kita dari Polres Tanah Karo, berdasarkan dengan beberapa kejadian terakhir ini khususnya di tahun 2024, telah mengungkap beberapa kasus tindak kejahatan yakni pencurian 3C”, kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, dalam konferensi pers di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Tanah Karo, Senin (04/03/2024).

Kapolres Tanah Karo, mengatakan, pihaknya dalam hal ini Satresktim, telah melakukan beberapa pengungkapan 3 kasus pencurian yang terjadi di akhir 2023 sampai tahun 2024.

Salah satunya pengungkapan pencurian kendaraan roda 4, yang terjadi pada hari Kamis (28/12/2023) lalu sekira pukul 04.10 WIB di Jalan Pasar Baru Kelurahan Padang Mas Kabanjahe.

Dikatakan Kapolres, dari hasil lidik atas peristiwa pencurian tersebut, pihaknya telah mengamankan 3 orang pelaku yakni HSL (35), DS (29) dan DST (28), berikut dengan barang bukti 1 unit mobil Isuzu Traga milik korban.

Modus ketiga pelaku awalnya, HSL merupakan rekanan kerja dari korban dan sempat mengambil kunci duplikat milik korban kemudian memberikannya ke DST, hingga ketiganya melakukan pencurian tersebut saat korban memarkirkan mobilnya di TKP.

“Alhamdulillah berkat beberapa informasi masyarakat dan kerja cerdas daripada tim, kita berhasil mengungkap kesemua pelaku, hingga ketiganya berhasil ditangkap pada Jumat (09/02/2024) kemarin”, kata Kapolres.

Terkait barang bukti 1 Unit Mobil milik korban juga berhasil ditemukan saat diamankannya DS, yang mana sebelumnya DS sempat mengiklankan mobil hasil curian tersebut di jejaring sosial.

Juga dua kasus pencurian lain yang berhasil diungkap yakni pencurian 1 Unit Sepeda motor dan 2 Unit Laptop dengan korban yang berbeda namun satu pelaku, yang merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian.

“Kita juga telah mengamankan seorang residivis inisial BGGM (21), yang mana telah melakukan pencurian terhadap dua korban, di TKP yang berbeda dengan hasil curian 1 unit sepeda motor dan 2 unit laptop”, tambah Kapolres.

IMG-20240310-WA0073