Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Residivis Kembali Diringkus Polres TTS Usai Membongkar Kios

IMG-20240409-WA0076

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Tim Jatanras Polres Timor Tengah Selatan (TTS) berhasil membekuk residivis pelaku pencurian barang kelontong dan uang. Yandri Gela ditangkap di kos-kosan di Kelurahan Taubneno Kecamatan Kota SoE Kabupaten TTS.

IMG-20240227-124711

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu menjelaskan pelaku Yandri Gela merupakan mantan narapidana pencurian barang kelontong dan uang.

“Pelaku berulangkali masuk penjara keluar penjara karena melakukan hal yang sama, pencurian,” jelas Kasat Joel Ndolu.

Pada Selasa (12/03/2024) lalu sekira pukul 00:06 WITA, pelaku membongkar kios milik Lukman di Jalan Dewi Sartika Rt
003 Rw 001 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Kota SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Pelaku berhasil masuk setelah mencungkil pintu kios dengan menggunakan obeng, paku beton 5 cm dan berhasil membawa sejumlah barang berupa puluhan slop rokok berbagai merek dan uang tunai senilai Rp2,5 juta. “Juga sejumlah pakaian celana dan baju,” urai Kasat.

Pelaku dibekuk di kos-kosan di Kelurahan Taubneno Kecamatan Kota SoE setelah tim Jatanras berhasil menghimpun informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres TTS untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

IMG-20240310-WA0073