Merangin, TRIBRATA TV
Selain 4 orang diduga pelaku pengedar uang palsu di Kecamatan Tabir Selatan, 2 orang warga Sungai Kapas Kecamatan Bangko juga dikabarkan turut diamankan Polres Merangin pada Rabu (25/10/2023) malam.
Kedua orang warga Sungai Kapas ini diamankan Polres Merangin diduga kuat merupakan otak dari peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Merangin.
Menurut seorang nara sumber, otak dari peredaran uang palsu berinisial H (40) diduga merupakan jaringan dari Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.
“H warga kami Sungai kapas ini ditangkap tadi malam oleh Polres Merangin,” ujar salah satu warga Desa Suňgai Kapas.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Polres Merangin terkait penangkapan otak pelaku peredaran uang palsu di Kabupaten Merangin. (Fitri)