Ketua DAD Seruwai: Tegakkan Adat Sesuai Fakta

IMG-20240409-WA0076

Sintang, TRIBRATA TV

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang, Kalbar, Ahong S.Sos, menyatakan mendukung pernyataan agar semua pihak untuk menghargai kearifan lokal dan adat budaya setempat.

IMG-20240227-124711

“Berkaitan dengan tuntutan beberapa warga Dusun Riam Pangan Desa Tanjung Raya dan warga Dusun Laman Randu Desa Bedaha yang didampingi Forum Temenggung Kabupaten Sintang yang menyebutkan perusakan dan penggusuran Sandung Temaduk dan Toras, pada prinsipnya DAD Kecamatan Serawai sangat sependapat. Semua pihak harus peduli menjaga dan memelihara situs budaya yang ada,” kata Ahong, Senin (24/10/2022).

BACA JUGA  Danlanud Pattimura Meriahkan Olahraga Bersama, Bazar UMKM, Bakti Sosial dan Donor Darah Sambut HUT TNI

Ia juga menghimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban Dan kedamaian, menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan kearifan lokal budaya adat Ud Danum.

“Saya sampaikan pula bahwa asal mula persoalan gugatan yang dimaksud oleh yang mengaku ahli waris, kami dari Dewan Adat Dayak Kecamatan Serawai tidak pernah dilibatkan untuk mendiskusikan persoalan ini”, ungkapnya.

BACA JUGA  Polda Sumsel Gelar Kontes Mobil Klasik

Ahong mengatakan masyarakat adat di Serawai dan yang berada lingkungan area ijin PT. LJA (Linggar Jati Almanshuri) sampai saat ini dalam keadaan rukun dan damai. Hingga saat ini warga tetap beraktifitas. “Saya berharap tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”, ujar Ahong.

Ia minta agar tegakkan adat sesuai fakta di lapangan. “Orang akan menghormati masyarakat adat Dayak yang ada di Serawai, karena menyatakan yang benar sesuai fakta, jangan sampai karena beberapa orang kita semua masyarakat Dayak di Kecamatan Serawai jadi korban, seolah-olah melakukan pembiaran. Kehadiran perusahaan PT LJA adalah dengan pola kemitraan,” tegasnya. (Petrus Edison)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *