Kakek Bejat, Perkosa Anak Sepupu yang Masih Bawah Umur

IMG-20240409-WA0076

Nias Selatan, TRIBRATA TV 

Sungguh malang nasib seorang anak dibawah umur sebut saja Bunga (13) warga Desa Umbu Orahua Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara yang diduga menjadi korban pemerkosaan seorang laki-laki berinisial BT (60) warga Desa Doli-Doli Kecamatan Gomo Kabupaten Nisel.

IMG-20240227-124711

Mirisnya pelaku dugaan pemerkosaan ini tak lain merupakan sepupu ayah kandung korban (biasa disebut bapak sakhi,red).

Kejadian tersebut terjadi pada Jum’at (08/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB pagi tepatnya dirumah korban.

Orangtua korban Lulumano Tafona’o alias Ama Seniman menceritakan kronologis kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/10/2021) pada saat kejadian ia dan istrinya sedang tidak berada di rumah.

BACA JUGA  Bandit Motor Yang Terjun ke Kali Ditemukan Tewas

“Saat itu saya sedang berada di Kantor Desa Umbu Orahua yang berjarak lebih 200 meter dari rumah sedangkan istriku pergi belanja di pekan (pasar) Gomo. Sementara abang dan kakaknya pergi ke sekolah sehingga korban tinggal sendirian dirumah bersama adiknya yang masih berumur tiga tahun,” katanya.

Berdasarkan keterangan korban, Ama Seniman mengungkap pelaku tidak lain adalah BT alias Ama Dewi.

Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah lewat jendela dengan pura-pura meminjam korek api (mancis) kepada korban. Namun ternyata ia langsung memegang tangan dan menutup mulut korban dengan telapak tangannya lalu di angkatnya secara paksa ke dalam kamar untuk disetubuhi.

Setelah Ama Dewi menyetubuhi korban ia mengancam korban akan dibunuh apabila diberitahu kepada orang. “Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban lewat pintu belakang,”terangnya menceritakan pengakuan korban.

BACA JUGA  Dipanggil Pawang, Buaya Penerkam Seorang Ibu "Serahkan Diri"

Korban baru memberitahukan peristiwa ini kepada orangtuanya sekitar pukul 20.00 WIB malam, karena trauma dan takut dimarahi.

“Ketika mengetahui kejadian itu saya langsung menemui pihak keluarga untuk menginformasikan kejadian tersebut,” katanya.

Atas kejadian tersebut sudah beberapa kali dilakukan pembicaraan keluarga namun Ama Dewi mengiming-imingkan membayar uang pengobatan korban Rp1 juta. “Namun saya tidak terima, akhirnya saya melaporkan kepada Kepala Desa pada Sabtu 23 Oktober 2021,” katanya lagi.

“Saya selalu menghargai dan menunggu hasil pembicaraan pemerintah desa dan tokoh masyarakat Desa Umbu Orahua dengan harapan saya meminta pelaku agar memperbaiki nama baik dan masa depan anak saya,”ungkapnya.

BACA JUGA  Dua Rumah Terbakar di Kota Jambi

Saat ini anaknya, kata Ama Seniman, terpaksa tinggal di rumah pamannya karena masih trauma dan takut tinggal di rumah.

Sementara Kepala Desa Umbu Orahua,
Aroziduhu Lase, ketika dikonfirmasi TRIBRATA TV pada Minggu (24/10/2021) mengaku sudah menerima laporan itu dari orangtua korban pada Sabtu 23 Oktober 2021. Menindaklanjutinya akan dilakukan pembicaraan di Kantor Kepala Desa pada Selasa (26/10/202 untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.

“Selain itu, juga saya menghimbau kepada orangtua korban jika benar, lebih baiknya buat laporan polisi di Polres Nias Selatan,”ucap Kades. (F.Lase)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *