Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Timsus Satreskrim Polrestabes  Medan Tembak Resedivis 

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Timsus Satreskrim Polrestabes Medan, unit pidana umum (pidum) kembali memberikan tindakan tegas terukur terhadap seorang residivis dalam kasus pencurian. Pelaku beraksi di Jalan Duyung no 61, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area.

Muhammad Tahir alias Tail ditangkap usai mencuri harta benda milik Ediono Sudin (63) berupa 1 jam tangan merk Rolex, uang kontan Rp.15.000,000, uang Ringgit Malaysia 12.000 dan 25.000 mata uang Bath dan 1000 uang Yuan serta perhiasan emas berupa gelang, cincin dan emas batangan seberat 50 gram, Rabu (9/10/2019) sekira pukul 02:00 WIB.

IMG-20240227-124711

“Setelah korban membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan, Timsus Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergerak menuju lokasi sembil melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV hingga akhirnya pada tanggal 22 Oktober 2019 jam 00:00 WIB kami mendapat informasi tersangka sedang berada di Jalan  Sentosa Lama Gang Rasmin. Atas informasi itu kami langsung menangkap pelaku,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto.

Lebih lanjut kata Kasat  lagi, setelah diintrograsi, tersangka Muhammad Tahir alias Tail mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dirumah korban.

“Selanjutnya kami melakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti yang telah ia jual, namun pada saat itu tersangka berusaha melarikan diri dengan melakukan penyerangan terhadap anggota Polisi, melihat adanya bahaya mengancam, anggota kita langsung memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya  ucap Kompol Eko Hartanto.(zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *