Hukum  

Poldasu Ungkap 572 Kasus Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto,SH,MH memimpin konferensi pers hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2019 dan jaringan narkoba internasional di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Rabu (23/10/2019). Turut hadir Irwasda Polda Sumut beserta PJU Polda Sumut.

Kapolda Sumut menyampaikan Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 572 kasus narkoba jaringan Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka sebanyak 745 orang dengan barang bukti yaitu : 22.843,28 gram sabu (22,84 Kg),113.538,01 gram ganja (113,53 Kg), 2.483½ butir pil ecstasy dan 3 butir pil epilon.

IMG-20240227-124711

Kapolda juga menyampaikan pengungkapan kasus menonjol sabu oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang menemukan jaringan Provinsi NAD – Provinsi Sumut khususnya Kota Binjai dengan 3 kasus dan 7 tersangka. Ketiganya, MZ, FH, dan FI, membawa barang bukti 35 kg sabu diberi tindakan tegas dan terukur dikarenakan berusaha melawan petugas.

BACA JUGA  Kesultanan Deli Menang Gugat PTPN II Atas Lahan Sampali

Adapun pasal yang dilanggar yaitu Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp. 1 milyar dan paling banyak Rp 10 milyar.

BACA JUGA  Bersama Komnas Anak, Polresta DS Gelar Konperensi Pers Kasus Kesusilaan

Menurut Agus, Polri telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba dari jenis sabu seberat 57,84 Kg, sebanyak 578.400 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 orang.

Narkotika jenis ganja seberat 113,54 Kg, masyarakat yang diselamatkan sebanyak 113.540 orang dengan asumsi 1 gram ganja untuk 1 orang. Narkotika jenis pil ecstasy sebanyak 2.483½ butir, masyarakat yang diselamatkan sebanyak 2.484 orang dengan asumsi 1 butir pil ecstasy untuk 1 orang.
Total keseluruhan masyarakat yang diselamatkan sebanyak 694.424 orang

BACA JUGA  Video: Polres TTS Serahkan Tersangka Kasus Ruda Paksa ke Jaksa

Operasi Antik Toba ini dilaksanakan guna menekan angka narkoba yang berada dimasyarakat, memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan menangkap para tersangka pemakai atau pun pengedar.

“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan, dan kepada para petugas agar melakukan tindakan tegas kepada pelaku apabila melakukan perlawanan dalam penangkapan,”tegas Kapolda. (red)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *