Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Waduh, Rehab Gedung BNI Sibolga Pakai Ijin Kadaluarsa

IMG-20240409-WA0076

Sibolga, TRIBRATA TV

Rehabilitasi gedung Bank Negara Indonesia Cabang Sibolga yang sedang berlangsung saat ini ternyata menggunakan ijin kadaluarsa yang dikeluarkan tahun 1956 dan ditanda tangani Walikota Sibolga saat itu R.Junjungan Lubis.

IMG-20240227-124711

Ijin yang keluarkan Pengawas Bangunan dengan nomor 1383 tertanggal 15 Mei 1956 itu diberikan berdasarkan pengajuan untuk pembangunan kantor yang sekarang diketahui sebagai Gedung Bank Negara Indonesia Cabang Sibolga.

Plt Ka Satpol PP kota Sibolga, Dedi R.Lubis ketika dikonfirmasi Kamis (19/10/2023) diruang kerjanya tentang keabsahan ijin yang dimiliki bank tersebut untuk renovasi gedung, menjelaskan bahwa ijin yang mereka pergunakan tidak sah atau ilegal.

Lebih jauh disampaikannya, bahwa saat ini kota Sibolga memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.

Dalam perda tersebut, dijelaskan jika bangunan mengalami perobahan koefisien dan fungsi bangunan, mereka (pihak BNI Sibolga-red) harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Ketua LSM Vosy Sibolga Tapteng Poltak P Silaban alias Reo Reo saat dikonfirmasi di Sibolga,Kamis (19/10/2023) mengharapkan agar Satpol PP dapat bertindak maksimal karena penindakan yang sifatnya melanggar Peraturan Daerah dapat bertindak optimal.

Perlu dicatat, belakangan diketahui rekanan pelaksana proyek adalah CV Handayani Sibolga sungguhpun tidak ada papan proyek di lokasi.

Sementara menurut informasi yang tidak diragukan, pihak Pemko Sibolga melalui Dinas Pekerjaan Umum telah menyurati penanggung jawab proyek.

Bahkan penanggungjawab proyek telah melakukan pembohongan tentang ijin. Ia mengaku kepada personil Satpol PP yang turun ke lokasi pada Rabu (18/10/2023) sedang mengurus melalui staf Dinas PU namun pernyataan itu ternyata tidak benar. (nas)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *