Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polres Sibolga Tangkap Pelaku Cabul Anak di Toilet Sekolah

IMG-20240409-WA0076

Sibolga, TRIBRATA TV

Masyarakat Kota Sibolga memberikan apresiasi kepada Polres Sibolga, yang dengan cepat menangkap pelaku cabul terhadap anak di bawah umur.

IMG-20240227-124711

Hal itu diketahui berawal setelah ibu kandung korban memberikan laporan pengaduan kepada Polres Sibolga, Rabu (3/4/2024).

Polres Sibolga pun segera melakukan gerak cepat dengan menangkap pelaku pada hari itu juga.Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/60/IV /2024/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara.

Diketahui kasus ini terjadi pada hari, Selasa (2/4/2024).

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Reskrim AKP Dony P Simatupang, membeberkan kronologi kejadian terhadap Mawar (7) nama Samaran, sebagai korban cabul yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

Pada Senin (1/4/2024), korban mengatakan kepada ibunya bahwa dia tidak ingin bersekolah lagi di tempat yang selama ini dia menuntut ilmu.

“Korban mengatakan seorang laki-laki tidak dikenal telah mencabuli dirinya di toilet sekolah. Korban hanya memberitahukan ciri-ciri pelaku memakai topi berwarna abu-abu, kaos warna hitam dn celana jeans warna abu-abu,” ucap Kasat.

Dari laporan ibu kandung korban ini lanjut kata Kasat,Polres Sibolga langsung gerak cepat memburu pelaku. Atas kerjasama dengan pihak sekolah predator anak ini tak lama kemudian berhasil diringkus.

“Semua barang bukti diamankan seperti Surat Berharga, Kartu Keluarga, dan akte kelahiran atas nama korban, serta sepasang pakaian SD, tentu hal hal ini dilakukan untuk mempermudah penyidik,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polres Sibolga. Dia juga meminta masyarakat selalu waspada dan melindungi anak-anak mereka dari tindak pidana serupa.

“Kami menghimbau masyarakat Kota Sibolga, agar selalu waspada dan tetap melakukan pengawasan yang ketat kepada anak-anak yang masih dibawah umur, agar kasus pencabulan ini tidak terulang lagi, dan apa bila ada kasus yang serupa maka secepatnya berikan laporan,”pinta Kapolres Sibolga melalui Kasat Reskrim.

IMG-20240310-WA0073