IMG-20240501-WA0019

Pening Kena SP, Satpam Edarkan Sabu

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Terlibat peredaran gelap narkotika, seorang Satpam ditangkap personil Polres Asahan. EH (33) hanya bisa tertunduk lesu begitu diciduk selepas bertransaksi narkotika jenis sabu.

IMG-20240227-124711

Dari pria yang tercatat sebagai warga Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan, Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan ini diamankan 4 paket sabu seberat 3,78 gram.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis malam (14/10/21) membenarkan penangkapan itu.

“Betul ada seorang oknum Satpam
kita amankan. Tersangkanya ditangkap seusai melakukan transaksi narkoba,” katanya.

Perbuatan tersangka ini telah meresahkan warga, karenanya personil kemudian bergerak ke TKP.

“Tersangka ditangkap pada
hari Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 11:00 WIB. Seorang temannya melarikan diri saat disergap dan kini status pria berinisial B itu masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Tersangka mengaku ia menjalankan bisnis haramnya sebagai pengedar sabu karena himpitan ekonomi.

“Tersangka baru kena Surat Peringatan (SP) dari perusahaan tempatnya bekerja di wilayah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge,” kata AKBP Putu Yudha.

Karena kena SP itu tersangka menjalin hubungan bisnis dengan tersangka B (DPO) yang berperan sebagai pemasok barang haram tersebut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam minimal empat tahun penjara,” tandasnya. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *