Belawan, TRIBRATA TV
Massa dari Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Kota Medan sebanyak 400 orang terdiri dari DPC PPMI Kota Medan, DPC SBSI – LOMENIK, DPC SBSI – KIKES, dan DPC SBMI meenggelar aksi unjuk rasa, Senin (12/10/2020) pukul 09.00 Wib
Dengan koordinator aksi Rintang Brutu, SH, Ponijo, Hera Yunita Siregar, S.Sos dan Indra Hariadi titik kumpul massa di pintu Masuk KIM 1 Jalan Yos Sudarso Kecamatan Medan Deli, kemudian massa bergerak menuju Bundaran KIM 2 Mabar. Dilokasi ini massa melakukan orasi dengan menyampaikan tuntutan, menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan batalkan RUU Omnibus Law.
Setelah massa melakukan orasi di Bundaran KIM 2 Mabar, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd. R. Dayan, didampingi oleh Waka Polres dan Kasat Intel melakukan koordinasi dengan para ketua buruh. Dicapai kesepakatan, agar massa buruh tidak memasuki KIM 2 dan tidak melakukan aksi Unras ke kota Medan dengan sasaran aksi Gedung DPRD Sumut dan Gubsu.
Polres Pelabuhan Belawan akan mengantar perwakilan dari ketua organisasi buruh berangkat ke Kantor Gubsu untuk menyampaikan aspirasinya dan massa buruh cukup berunjuk rasa di KIM 2 Mabar.
Atas koordinasi tersebut, kemudian Waka Polres Kompol Herwansyah Putra, naik ke mobil komando dan memberikan imbauan agar massa tetap di KIM saja tidak aksi ke Medan guna mengantisipasi bentrok dengan massa dari aliansi mahasiswa dan menghindari terjadinya penyebaran Covid-19. Ia meminta agar massa dapat mematuhi protokol kesehatan.
Sambil menunggu perwakilan yang ke kantor Gubsu, massa diarahkan untuk menunggu dan berorasi di depan wisma KIM 2 Mabar agar tidak mengganggu arus lalulintas di Kawasan Industri.
Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin langsung Kapolres membagijan masker, air mineral serta makan bersama dengan para pengunjuk rasa dengan suasana keakraban dan kebersamaan.
Untuk pengamanan aksi ini polisi menurunkan sebanyak 360 personil dengan 328 orang Polres Pelabuhan Belawan dan 32 orang Direkorat Polair Polda Sumut. (P.Sitorus)