Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Dua Kali Curi Kabel Telkom, Warga Cinta Rakyat Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Aditya Rahman Nasution (23) warga Jalan Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan ditangkap Tekab Polsek Medan Area saat beraksi mencuri kabel milik PT Telkom di Jalan Bugis simpang Sutrisno, kelurahan Sei Rengas 1, Kecamatan Medan Area, Senin (12/10/2020) Jam 3:00 WIB.

IMG-20240227-124711

Menurut Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat anggota Tekab Polsek Medan Area melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya.

“Tekab Polsek Medan Area sedang patroli di Jalan Bugis, saat berada di simpang Jalan Sutrisno, anggota kita melihat dua orang pria yang mencurigakan sedang memikul goni, karena curiga, mereka kita dekati, namun salah seorang dari mereka yang belakangan diketahui bernama Ferilae (54) melarikan diri. Kita berhasil menangkap seorang atas nama Aditya Rahman Nasution. Ketika kita geledah didalam goni yang ia bawa kita temukan beberapa meter kabel Telkom”,ucap Faidir Chaniago.

Kepada polisi pelaku mengaku sudah dua kali mencuri, yang pertama di Jalan Bintang pada bulan Agustus 2020 dan yang terakhir di Jalan Bugis simpang Sutrisno.

“Yang bersangkutan melakukan pencurian kabel Telkom untuk dijual ke tukang botot,uangnya digunakan untuk biaya hidup sehari hari dan membantu keluarga. Untuk pelaku lainnya atas nama Ferilae sedang kita cari keberadaanya,” katanya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4 potong kabel tembaga milik PT. Telkom, 1 linggis, 1 tembilang, 1 martil dan 1 bilah parang juga sudah kita amankan sebagai barang bukti. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *