IMG-20240501-WA0019

Miliki Sabu, Dua Warga Binjai Ditangkap Polres Tanah Karo

IMG-20240409-WA0076

Karo, TRIBRATA TV

Satnarkoba Polres Tanah Karo menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Veteran Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir Jalan dekat Mesjid Agung, pada Kamis (11/04/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Dua orang tersebut adalah laki laki inisial AAS (31), warga Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai dan DS (41), warga Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota Kota Binjai.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB. Tobing, S.H, menjelaskan AAS dan DS, ditangkap karena merupakan target penangkapan kasus narkotika jenis sabu.

“Jadi awalnya kedua warga Binjai ini, sudah kita lakukan penyelidikan sebelumnya atas informasi dari masyarakat tentang mereka yang pernah menjual sabu di Kabanjahe”, kata Kasat Narkoba, Selasa(23/04/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Dilanjutkannya, saat kedua tersangka ini terlihat di pinggir jalan dekat Mesjid Agung Kabanjahe, pihaknya langsung menangkap dan menggeledah.

Dari hasil penggeledahan badan dan sekitar TKP, ditemukan barang bukti di atas tanah dekat kedua tersangka berdiri, berupa 1 paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat brutto 1,48 gram, terbungkus tisu dan terbungkus lagi di dalam 2 potongan plastik assoy warna hitam.

“Langsung kita interogasi keduanya, dan mereka mengakui barang bukti sabu tersebut adalah milik mereka berdua yang sebelumnya berada di tangan AAS dan setelah melihat kedatangan petugas langsung dijatuhkan ke tanah”, jelas Kasat.

Turut juga diamankan 2 unit handphone masing masing merk Samsung dan Oppo dari kedua tersangka untuk kepentingan penyelidikan.

“Saat ini keduanya sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik sesuai pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara”, katanya.

Terkait asal mula kepemilikan paket sabu tersebut, Kasat mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengembangkan kasusnya.

IMG-20240310-WA0073