IMG-20240501-WA0019

Gegara Cekcok Pembagian Hasil, Aksi Pencurian Terungkap

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

Gegara cekcok pembagian hasil tidak sesuai, akhirnya kasus pencurian yang melibatkan 3 pelaku terbongkar.

IMG-20240227-124711

Salah seorang pelaku, RE alias Tuek (38)
warga Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu berhasil diringkus polisi. Sedang dua rekan lainnya masih diburu petugas.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, Sabtu, (20/04/2024) pencurian dengan cara membongkar rumah itu terjadi pada Selasa (26/3/2024) lalu di rumah milik Johan (62) Jalan A. Yani Kelurahan Sei Berombang.

Sekitar pukul  07.30 Wib, korban Johan bersama keluarganya pergi meninggalkan rumah, ziarah kubur ke pekuburan Cina Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Sekira pukul 08.30. Wib korban Johan pulang, dan menemukan rumahnya sudah berantakan, dan memeriksa pintu dapur sudah terbuka dan engsel/kucing pintu dapur sudah rusak.

Setelah diperiksa barang barang korban hilang dari dalam lemari, berupa uang Rp3 juta, ponsel Samsung, kalung emas dan 3 tabung gas 3 kg.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp12 juta. Dengan membawa surat toko emas miliknya korban melapor ke Polsek Panai Hilir.

Terbongkarnya aksi pencurian itu karena diantara para pelaku bertengkar pembagian hasil kejahatan yang tidak sesuai. Dimana pelaku RE alias Tuek hanya memberikan Rp80.000 kepada dua pelaku lain, DT dan UN.

Hingga kemudian, Kamis, (18/4/2024) sekira pukul 15.00.Wib, Kanit Reskrim bersama anggotanya menangkapRE.

Hasil interogasi pelaku RE momengaku ia mencuri bersama kawannya DT dan UN yang telah melarikan diri.

Pelaku hasil curiannya telah habis untuk difoya-foyakan.

Kapolsek Panai Hilir AKP MG. Sibarani, SH mengatakan pihaknya masih mengejar pelaku DT dan UN. Terhadap pelaku RE alias Tuek telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek (RTP) Polsek Panai Hilir.

IMG-20240310-WA0073