‎Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana Sumatera Akan Gelar Aksi Unjukrasa

- Editorial Team

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

‎Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana Sumatera (AMSBPBS) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jumat (12/12/2025) pukul 14.00 WIB.

‎Aksi ini menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas bencana alam yang melanda Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh beberapa waktu lalu hingga sampai saat ini.

‎Aliansi ini juga menunut untuk dilakukan reformasi total di pemerintah, jangan hanya di Polri saja ada reformasi, karena kedaulatan negara ada ditangan seluruh rakyat.

‎”Kami meminta Presiden RI, Kepala BNPB, Pangdam I/BB, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ESDM dan Menteri Sosial untuk bertanggung jawab atas terjadinya bencana di Sumut ini. Ribuan korban meninggal dunia akibat bencana alam tersebut belum lagi yang masih dalam pencarian, dan kami juga sangat kecewa atas sikap pemerintah yang tidak mau menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional,” kata Kordinator Aksi yang juga Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, didampingi Ketua DPD Sumut Thomson Parapat, Ketua Umum DPP Satu Betor Johan Merdeka kepada TRIBRATA TV, Rabu (10/12/2025).

‎Selain itu, pihaknya juga menyesalkan adanya pernyataan dari Kepala BNPB yang mengatakan bahwa bencana alam yang terjadi hanya mencekam di media sosial. Bahkan, mengeluarkan pernyataan dari pejabat-pejabat yang menyakiti rakyat.

‎”Ada pernyataan seperti itu yang melukai hati kami. dimana sampai saat ini banyak korban yang belum bisa ditemukan akibat terimbun longsor dan banjir,” ungkap Lamsiang.

‎Aliansi masyarakat meminta agar dilakukan reformasi birokrasi, tangkap pengusaha perusak lingkungan, tutup perusahaan yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan dan perbaiki serta pulihkan lingkungan yang sudah dirusak.

‎Pihaknya pun meminta Presiden Prabowo untuk memecat Kepala BNPB, Basarnas dan pejabat-pejabat pemerintah pusat yang mengeluarkan statemen asal bunyi dan oknum oknum aparat yang terlibat dalam membackup penebangan hutan.

‎BNPB memperbarui data korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data terbaru BNPB, korban tewas berjumlah 969 orang.

BACA JUGA  Waduh!, Ada Perjudian Terselubung KTV

Dilihat dari situs Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Aceh, Sumut, dan Sumbar BNPB, Rabu (10/12/2025), korban hilang saat ini berjumlah 252 orang dan korban luka mencapai 5.000 orang.

BACA JUGA  Sambut HUT Bhayangkara, Polres Simeulue Gelar Pengobatan Gratis

‎BNPB menyebut bencana banjir dan longsor itu terjadi di 52 kabupaten/kota. Ada 158 ribu rumah yang rusak dan lebih 800 ribu orang menjadi pengungsi akibat bencana ini.

‎Bencana di tiga provinsi itu juga menyebabkan 498 jembatan rusak, 1.200 fasilitas umum rusak, 581 fasilitas pendidikan rusak, hingga 219 fasilitas kesehatan rusak.

‎Berikut data korban tewas tiap kabupaten/kota berdasarkan data Rabu (10/12) pukul 16.30 WIB:

‎Agam: 181 orang
‎Aceh Utara: 138 orang
‎Tapanuli Tengah: 110 orang
‎Tapanuli Selatan: 85 orang
‎Aceh Tamiang: 58 orang
‎Sibolga: 53 orang
‎Aceh Timur: 48 orang
‎Bener Meriah: 37 orang
‎Tapanuli Utara: 36 orang
‎Bireuen: 29 orang
‎Pidie Jaya: 28 orang
‎Aceh Tengah: 23 orang
‎Padang Pariaman: 23 orang
‎Padang Panjang: 19 orang
‎Deli Serdang: 17 orang
‎Langkat: 13 orang
‎Aceh Tenggara: 12 orang
‎Medan: 12 orang
‎Padang: 11 orang
‎Humbang Hasundutan: 9 orang
‎Langsa: 5 orang
‎Gayo Lues: 5 orang
‎Lhokseumawe: 4 orang
‎Pasaman Barat: 4 orang.

‎Data tersebut dapat berubah seiring proses pencarian dan pendataan lebih lanjut di lokasi bencana. Proses pembersihan material longsor dan banjir bandang masih terus dilakukan. (Bon)

BACA JUGA  Pj Wali Kota Lhokseumawe terima Duplikat Bendera Pusaka oleh BPIP RI

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru