Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Sekcam Amanuban Tengah, Soleman Nope mengaku tertipu karena Kepala Desa Noebesa, Rikhap Jitro Akailupa ingkar janji menyelesaikan kasus asusilanya yang menghamili 2 perempuan muda di Desa Noebesa dan Desa Bone Kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Pasalnya, sebagai pemimpin dan tokoh adat Amanuban Tengah, Soleman Nope merasa sangat kecewa karena pada 30 April 2022 lalu, Kades Jitro Akailupa dan orangtuanya mengajaknya menyelesaikan secara adat permasalahan Jitro dengan korban AK di Desa Bone. Dalam kesepakatan Jitro dikenai sanksi adat berupa uang pemulihan nama baik sebesar Rp2.500.000.
Ternyata hingga waktu yang ditentukan Jitro Akailupa menghindar sampai masalah ini dilaporkan ke aparat Desa Bone.
Selain itu Soleman Nope menyesakan perbuatan Kepala Desa Jitro Akailupa yang seharusnya menjadi contoh yang baik tetapi sudah menjatuhkan wibawa pemerintah dimata masyarakat.
Sebagai pimpinan pihaknya akan segera berkolaborasi menggunakan forum terkait agar dapat ditindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual di Kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Sebelumnya Kepala Desa Rikhap Jitro Akailupa yang ditemui wartawan dicabang Desa Supul dan Noebesa, Jumat (07/10/2022) mengakui dan menyesali perbuatannya dan berjanji untuk bertanggungjawab menyelesaikan tuntutan korban sekaligus bertanggungjawab mengurus bayi yang lahir.
“Kaka, saya akan berusaha menyelesaikan masalah ini lantaran saya juga ingat bayi yang lahir adalah anak perempuan, saya akan bertanggungjawab urus bayi,” kata Kades. (RoyS)