Langkat, TRIBRATA TV
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo diwakili Waka Polres Kompol Henman Limbong menghadiri upacara Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024 di Lapangan Alun – Alun T. Amir Hamzah Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Minggu (10/11/2024).
Sambutan Menteri Sosial dibacakan oleh Sekda Langkat, Amril pada intinya menyebutkan kita patut bersyukur karena di bumi Nusantara ini banyak dilahirkan sosok pahlawan, para mujahidin pemberani dengan segala pengorbanannya berhasil membentuk NKRI. “Mereka adalah para patriot bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk mencapai Indonesia merdeka,” sebut Sekda.
Tema kali ini “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu” mengandung makna semua oleh pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh Semangat Kepahlawanan serta apapun bentuk pengabdian harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan Bangsa Indonesia, mencintai Negeri dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat kembali nilai sosial persaudaraan sesama anak bangsa.
Terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma mengajak mari kita mengenang dan menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur berjuang dalam memerdekakan dan mempertahan kemerdekaan NKRI.
“Juga semoga kita semua mampu meneladani dan menanamkan nilai-nilai Kepahlawanan serta mewariskannya kepada generasi yang akan datang,” tutupnya.
Turut hadir Dandim 0203/LKT diwakili Pabung Dim 0203/Lkt Mayor Inf. Hasanudin Batubara, Ketua Pengadilan Negeri Langkat diwakili oleh Kasubag Umum Suhendra, Kejaksaan Negeri Langkat diwakili oleh Kasi PAPBB Danang Darmawan, SH. MH. Danyon Arhanud 11/WBY diwakili oleh Danre Batre B Lettu Arh. Ardiono Kesatria, Asisten, Staf Ahli Bupati Langkat dan PJU Polres Langkat serta tamu undangan lainnya Ketua Veteran, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









