Kejari Sitaro Tegaskan Pengawasan Aliran Kepercayaan: Kolaborasi untuk Kerukunan dan Ketertiban

- Editorial Team

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama serta mengawal ideologi bangsa di tengah dinamika sosial yang berkembang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar kegiatan bertajuk “Isu-Isu Terkait PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat)”, Senim (10/11/2025).

Kegiatan tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangkal potensi gangguan yang bersumber dari penyebaran paham dan aliran kepercayaan yang tidak sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sitaro, Anang Suhartono, SH., MH, yang menegaskan bahwa fungsi PAKEM bukan untuk membatasi keyakinan, tetapi memastikan setiap bentuk kepercayaan tidak bertentangan dengan ideologi negara dan tidak menimbulkan keresahan sosial.

“Negara kita menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan, namun dalam koridor hukum dan ketertiban. Di sinilah peran PAKEM untuk memastikan keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab,” ujar Anang Suhartono dalam sambutannya.


Dalam forum tersebut, hadir para stakeholder lingkar Forkopimda Kabupaten Sitaro, Juliani Joice Kumaat, SH., M.Si Kepala Kearsipan Kabupaten Sitaro, perwakilan Polres, TNI, Kemenag, Kesbangpol, serta unsur pemerintah daerah lainnya yang menjadi bagian penting dari sistem pengawasan dan koordinasi lintas sektor.

Narasumber utama dalam kegiatan ini yakni Kasi Intel Kejari Sitaro, Muhamad Jufry Taba, SH., MH, bersama IPDA Ricky Bunak, KBO Intelkam Polres Sitaro. Keduanya mengulas sejumlah isu aktual yang tengah berkembang di masyarakat.


Jufry Taba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemetaan dan evaluasi terhadap pergerakan aliran kepercayaan, termasuk yang berkaitan dengan aliran Yehuwa (YHWH) yang sempat terdeteksi di wilayah Biau, Kecamatan Siau Timur Selatan.

BACA JUGA  Pj. Bupati Sitaro Hadiri Harganas XXXI Tingkat Provinsi Sulut

“Kami tidak menuduh atau menghakimi, tapi memastikan agar setiap aktivitas keagamaan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi konflik sosial,” tegasnya.


Dari hasil koordinasi di lapangan bersama aparat intelijen dan pemerintah kampung, ditemukan fakta-fakta bahwa pasangan James Areros dan Tilde Humiang merupakan penganut aliran Yehuwa sejak tahun 2007.

Mereka mengenal ajaran tersebut melalui seseorang bernama Jhon Tingginehe, yang kini berdomisili di Manado. Aktivitas ibadah dilakukan dua kali seminggu, pada hari Minggu dan Kamis, melalui aplikasi Zoom dari rumah masing-masing penganut.

Menurut keterangan Pj. Kapitalau Kampung Biau, Michael Adam, S.S., status agama dalam dokumen kependudukan mereka tercantum sebagai “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”, yang merupakan bentuk legalitas sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016.


Putusan tersebut memberi ruang bagi penghayat kepercayaan untuk mencantumkan identitasnya secara sah di KTP dan Kartu Keluarga, sesuai dengan Permendagri Nomor 118 Tahun 2017.

Namun demikian, forum PAKEM menilai pentingnya pengawasan terhadap penerapan aturan ini agar tidak disalahgunakan oleh kelompok tertentu yang mungkin memiliki tafsir berbeda atau berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Polres Sitaro melalui IPDA Ricky Bunak turut memaparkan adanya aktivitas keagamaan yang dilakukan secara door to door, termasuk penjualan buku dan Alkitab dari Manado ke Siau yang belum terdaftar secara resmi.

“Penjualan bahan bacaan rohani harus melewati izin edar dari lembaga keagamaan yang berwenang. Jika tidak diawasi, hal ini bisa menimbulkan penafsiran menyimpang atau salah paham di kalangan masyarakat awam,” jelas Ricky.

BACA JUGA  Sekda Sitaro Himbau Masyarakat Taat Pajak

Kemenag Kabupaten Sitaro pun berkomitmen memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi keagamaan dan memperkuat pemahaman terhadap ajaran yang sesuai dengan ideologi Pancasila.

Selain itu, data dari Kesbangpol menunjukkan bahwa ada kelompok kepercayaan yang sempat melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah tanpa melapor secara resmi kepada instansi pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, jajaran Kejaksaan menekankan pentingnya koordinasi berjenjang agar setiap aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan keagamaan dapat terpantau dan diarahkan sesuai prosedur.

“Kami tetap berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan melalui program Jaksa Masuk Sekolah, untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan sejak dini,” tambah Jufry Taba.

Dinas Pendidikan sendiri menegaskan akan terus memperkuat pendidikan karakter dan ideologi Pancasila dalam setiap jenjang sekolah, agar generasi muda tidak mudah terpengaruh ajaran yang menyimpang.

Di sisi lain, terdapat pula isu sosial terkait pendaftaran pernikahan yang dianggap mahal, sehingga beberapa pasangan memilih hidup bersama tanpa ikatan hukum. Isu ini juga menjadi perhatian forum PAKEM.

“Kita perlu memperbanyak sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya pernikahan yang sah secara hukum. Jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu,” kata salah satu perwakilan Dinas Kependudukan.

Kegiatan PAKEM kali ini tidak hanya menyoroti persoalan kepercayaan, tetapi juga memperkuat sinergi antarinstansi untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah potensi konflik horizontal.

BACA JUGA  Pj Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Sebagai Bentuk Kepedulian Pemkab Sitaro

Forum juga merekomendasikan agar TNI dan Polri terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan yang melibatkan pihak asing atau ajaran baru yang belum terdaftar secara resmi di wilayah hukum Kabupaten Sitaro.

“Jika ada kegiatan warga asing yang berhubungan langsung dengan masyarakat, segera laporkan kepada aparat hukum. Langkah cepat bisa mencegah potensi penyebaran ideologi yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila,” tegas Jufry Taba.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 14.00 Wita tersebut berjalan aman dan kondusif, dengan semangat kolaboratif dari seluruh unsur yang hadir.

Melalui forum ini, Kejari Sitaro menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan bukan bentuk pembatasan, melainkan upaya negara menjaga keseimbangan antara kebebasan, hukum, dan ketertiban masyarakat.

“Kerukunan dan toleransi harus dijaga bersama. Pemerintah hadir bukan untuk menekan keyakinan, melainkan memastikan semuanya berjalan dalam bingkai hukum dan semangat Bhinneka Tunggal Ika,” tutup Kajari Anang Suhartono. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru