Jatim Gelorakan Semangat Penerapan Protokol Kesehatan

- Editorial Team

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Polda Jatim serta Forkopimda Jawa Timur dan Forkopimda Daerah, menggelar kampanye penggunaan sekaligus pembagian masker dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Kegiatan yang berpusat di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis pagi (10/9/2020), tersebut juga bertujuan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain dihadiri oleh Forkopimda Jawa Timur, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari dua pasangan calon Wali Kota Surabaya, KPU Kota Surabaya, Bawaslu, Parpol, serta elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran mengatakan, perlu diingatkan terus kepada masyarakat agar tetap memakai masker, masker dan masker.

“Saya berharap kegiatan kita hari ini sebagai warning kita semua, kita semua tau angka Covid-19 secara nasional masih tinggi. Di Jakarta sendiri seperti informasi di televisi akan menerapkan kembali PSBB,” kata Fadil, Kamis (10/9/2020).

Di Jawa Timur jangan sampai kembali menerapkan PSBB kembali, masker merupakan kebutuhan, masker merupakan gaya hidup baru.

BACA JUGA  Hadiri Harlah PMII, Kapolres Bondowoso Ajak Sukseskan Vaksinasi

Kapolda juga mencontohkan, di Polda Jatim saat ini dilakukan pemeriksaan bagi anggota yang mempunyai riwayat sakit, di perintahkan untuk bekerja dari rumah, agar keluarga terlindungi, dan teman kerja juga terlindungi. Semoga apa yang saya lakukan ini diikuti oleh kabupaten/kota yang lain dalam penerapan protokol kesehatan.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran saya baik di Polres maupun di Polda, jika mempunyai riwayat sakit, sebaiknya tidak masuk kantor dan cukup bekerja dari rumah. Hal ini untuk melindungi keluarga dan teman kerja,” tambahnya

Lanjut Fadil, penegakan disiplin Inpres Nomor 6 tahun 2020, kita ketahui bersama, penyumbang covid-19 adalah klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster jelang pilkada serentak. Karena kegiatan tahapan pilkada serentak di beberapa tahapan sudah dilakukan.

Semua parpol pendukung bisa mengingatkan seluruh kader maupun pendukung untuk bisa lebih disiplin, karena tahapan pilkada akan terus berlangsung.

BACA JUGA  Selalu Beraksi Gunakan Lima Kunci Palsu, Pelaku Dibekuk Polisi

“Penegakan disiplin Inpres Nomor 6 tahun 2020 harus kita taati bersama, jangan sampai ada klaster baru (Pilkada), apalagi saat ini diselenggarakan tahapan pilkada serentak,” imbuhnya.

Ada UU Karantina Kesehatan yang mewajibkan untuk melaksanakan pencegahan, dimana kalau lalai dapat dipidana hingga 1 tahun

Apabila kita tahu bahwa kita terkonfirmasi positif dan kita tetap hadir dalam sebuah kegiatan, maka bisa dikenakan UU karantina. Sehingga bagi bawaslu dan KPU betul-betul bisa mengevaluasi terkait dengan tahapan pilkada yang sehat.

“Ada UU Karantina didalam penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, yang nantinya bisa di pidanakan jika kita lalai,” ujarnya.

Harapannya, gerakan yang sederhana ini jangan dianggap sepele, dan kita harus gelorakan, semangat penerapan protokol kesehatan.

Ini tidak bisa dilakukan oleh TNI/ Polri dan Pemerintah saja, melainkan harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat yang harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA  BPBD Labusel Salurkan Paket Bantuan

Diakhir acara, Kapolda Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, serta Forkopimda membagikan masker secara simbolis kepada perwakilan elemen masyarakat, baik itu Driver Gojek, Banser, Bonek, Pagar Nusa dan PSHT.

Selain itu juga dilakukan penanda tanganan kesepakatan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan okeh Forkopimda Jawa Timur dan Perwakilan dari Parpol serta Bakal Calon Wali Kota Surabaya. (Redho)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru