Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Dua pencuri sepeda motor yang beraksi di Kota Tebing Tinggi diringkus aparat kepolisian, Jumat (9/10/2020). Keduanya diketahui bernama Mose Dayan Situmorang alias Mose (22) warga Jalan Siantar dan Herman Damanik alias Peok alias Gagap (28) warga Jalan Letda Sujono Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi. AKP Wirhan Arief mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Patriot Kota Tebing Tinggi pada Senin (5/10/2020) lalu dengan korban Marisya warga Payalombang Kota Tebing Tinggi.
“Marisya memarkirkan kendaraannya di Jalan Patriot,”ungkap Kasat Reskrim, Jumat (9/10/2020).
Kemudian korban melaporkan peristiwa itu ke polres Tebing Tinggi dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 425 / X / 2020 /SU / Res T.Tinggi / Spkt TT, Tanggal 5 Oktober 2020.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, personil Satreskrim melakukan penyelidikan dan kemudian diketahui identitas kedua pelaku.Pelaku Mose Dayan dibekuk dipinggir Jalan Sisingamangaraja Kota Tebing. Sementara itu rekannya Herman Damanik diamankan di Jalan Letda Sujono.
“Pelaku Mose saat di introgasi mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya Herman,”kata Wirhan.
Dari kedua pelaku,turut diamankan barang bukti Honda Vario,satu buah baju kaos,satu buah celana jeans dan dua pasang sendal pelaku yang digunakan saat melakukan pencurian.
Kemudian kedua pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. (Joe)