Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Satlantas Polresta Tanjungpinang mulai melakukan uji coba pemberlakuan Tilang Elektronik atau ETLE, hari ini, Senin (9/10/2023).
Sementara, Polresta Tanjungpinang telah mendapatkan empat unit alat untuk melakukan penilangan pada pengendara yang melanggar lalu-lintas.
“Saat ini Sat Lantas sedang melakukan uji coba pemberlakuan Tilang Elektronik (E-TLE) Statis di Jalan D.I. Panjaitan Km. 7 Tanjungpinang dan Tilang Elektronik (E-TLE),” kata Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugerah.
Ia minta masyarakat kota Tanjungpinang pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi aturan Lalulintas untuk mencegah terkena Tilang Elektronik (E-TLE) dan kecelakan lalu-lintas di jalan raya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat mulailah, tertib berlalulintas supaya selamat dalam berkendara,” tutupnya. (m.holul)