Hendak Bertransaksi Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polsek Sumenep Kota

- Editorial Team

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, TRIBRATA TV

Polsek Sumenep Kota Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur meringkus dua warga Kecamatan Lenteng yang diduga hendak bertransaksi sabu sabu.

Keduanya, IM (28) warga asal Desa Elak Daya dan MR (24) warga asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep ditangkap di Jalan Trunojoyo Gg 2 Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, Jumat (9/8/2024. Atas informasi tersebut, sekira Pukul 11.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota bersama anggota melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Miliki Ekstasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polresta Pekanbaru

Saat petugas mendekati keduanya, tiba -tiba salah seorang membuang bungkus rokok yang berisikan narkotika jenis Sabu yang sebelumnya dipegangnya.

“Kedua orang pelaku, berusaha melarikan diri, namun oleh petugas berhasil ditangkap,” kata AKP Widiarti, Jum’at (9/8/2024).

Barang bukti yang disita, satu plastik klip berisi Sabu dengan berat 0.29 gram, ditemukan di dalam bungkus rokok Surya dan 2 ponsel.

BACA JUGA  Pijat Widya Digrebek 10 Orang Diamankan

“Kedua pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik dari keduanya,” ujarnya.

“Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA  Polres Tebing Tinggi Ringkus 11 Pelaku Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!